CPM Tuntaskan Laporan Studi Kelayakan Emas Poboya

id cpm

CPM Tuntaskan Laporan Studi Kelayakan Emas Poboya

(bumiresources.com)

Sudah 80 persen. Diupayakan tahun ini juga selesai
Palu,  (antarasulteng.com) - PT. Citra Palu Minerals (CPM), salah satu perusahaan Bakrie Group yang mengantongi kontrak karya pertambangan emas di blok Poboya, Kota Palu, segera merampungkan laporan akhir studi kelayakan atas hasil pengeboran eksplorasi di kawasan tersebut.

"Sudah 80 persen. Diupayakan tahun ini juga selesai," kata Media Relasi CPM Amran Amier di Palu, Selasa.

Amran mengatakan studi kelayakan tersebut meliputi tiga aspek yakni ekonomi, sosial dan lingkungan.

Dari hasil studi kelayakan itulah baru dapat diketahui apakah titik-titik yang sudah dieksplorasi layak dieksploitasi atau tidak.

"Dari sanalah baru bisa diketahui berapa besar cadangan emasnya. Apakah layak dilanjutkan dalam tahapan eksploitasi atau tidak," katanya.

Amran mengatakan untuk merampungkan laporan akhir tersebut butuh waktu lama karena harus bolak balik ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tahapan berikutnya, kata Amran, studi analisis mengenai dampak lingkungn (Amdal).

"Diupayakan kalau selesai laporan akhir studi kelayakan langsung dilanjutkan dengan studi Amdal," katanya.

Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu itu mengatakan jika hasil studi menyebutkan ada lahan yang tidak layak dieksploitasi berpeluang untuk dikembalikan ke negara.

"Tetapi itu ada prosedur yang harus dilalui. Tidak serta merta dilepaskan begitu saja," katanya.

Terkait Taman Hutan Raya (Tahura) yang masuk dalam kawasan kontrak karya CPM, Amran mengatakan sampai saat ini Kementerian Kehutanan belum memberikan izin pinjam pakai kawasan.

"Sejak 2011 CPM hanya masuk dalam APL (areal penggunaan lain). Kita belum masuk ke Tahura, karena belum ada izin dari Kementerian," katanya.

Terkait status Tahura, kata Amran, penetapannya baru dilakukan pada 1997, sementara kontrak karya yang dikeluarkan pemerintah sejak tahun 1996.

Menurut Amran, CPM rencananya melakukan pengeboran di 32 titik, namun baru 12 titik sudah terhenti karena faktor alam yang mengakibatkan sejumlah alat berat CPM rusak.

"Terakhir pengeboran tahun 2012, sebab CPM ini hanya melanjutkan dari Rio Tinto" katanya.

Laporan hasil pengeboran itulah yang saat hingga ini akan dirampungkan CPM.

Sementara itu Manager Riset dan Kampanye Jaringan Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah Andika melalui laman jatamsulteng.com mengatakan kontrak karya CPM seluas 561.050 hektare terbentang dari Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, dan Parigi Moutong, Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Kontrak Karya emas Poboya dimulai tahun 1997 pada saat pendatanganan persetujuan kontrak karya oleh presiden RI. Melalui surat Presiden RI No Presiden No. B-143/Pres/3/1997 tanggal 7 Maret 1997.

Menurut Andika, CPM resmi menjadi perusahan pemegang kontrak karya generasi ke VI, dengan bahan galian utama emas dan mineral ikutannya.

Dia mengatakan melalui East Kalimantan Coal Pte. Ltd, Rio Tinto menguasai 90 persen saham CPM. Saham sisa sebanyak 10 persen dimiliki oleh PT Arlia Karyamaska.