Bupati: Lebaran Ketupat Perlu Dilestarikan

id ketupat

Bupati: Lebaran Ketupat Perlu Dilestarikan

Ilustrasi--Warga mengarak Ketupat (antaranews)

Ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Gorontalo di Kabupaten Parigi Moutong, pemerintah tidak akan melarang tradisi tersebut dilaksanakan setiap tahun
Parigi Moutong,  (antarasulteng.com) - Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu menyatakan tradisi lebaran ketupat di daerah tersebut perlu untuk dilestarikan karena positif untuk meningkatkan kerukunan warga.

"Ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Gorontalo di Kabupaten Parigi Moutong, pemerintah tidak akan melarang tradisi tersebut dilaksanakan setiap tahun," katanya di Parigi, Jumat.

Samsurizal mengatakan prinsipnya pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung diselenggarakannya tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan masyarakat setelah melaksanakan ibadah puasa selama enam hari sejak 2 - 7 Syawal.

Begitu pula dengan lebaran Suluvi (Nasi Bambu) yang juga dilaksanakan oleh sebahagian masyarakat Kabupaten Parigi Moutong usai melaksanakan ibadah puasa selama 6 hari di bulan Syawal.

"Dua tradisi lebaran tersebut sangat didukung oleh pemerintah, pemerintah malah akan turut serta memfasilitasi masyarakat untuk melaksanakan lebaran tersebut dengan meriah," sebutnya.

Dirinya berharap adanya dua tradisi lebaran ketupat dan lebaran Suluvi (nasi bambu) di kabupaten tersebut dapat memberikan dampak yang positif terhadap terjalinnya silaturahim yang baik antarsesama manusia.

Olehnya, kata dia, dua tradisi tersebut perlu dirangkaikan dengan acara atau kegiatan bernuansa Islam seperti halal bihalal agar lebih memberikan makna positif kepada masyarakat.

Terkait hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag menyatakan bahwa tradisi lebaran ketupat dan lebaran Suluvi yang diselenggarakan oleh masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Hal itu karena substansi dari penyelenggaraan dua tradisi tersebut yaitu menjalin dan memperkuat hubungan silaturahmi, yang disertai dengan ucapan saling maaf memaafkan antar sesama manusia.

Dengan demikian umat Islam tidak perlu memprotes atau mengkritik serta melarang masyarakat untuk melaksanakan dua tradisi tersebut, yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Agama Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk saling maaf memaafkan, baik di momen idul fitri atau momen - momen lainnya, yang dapat dimanfaatkan untuk saling bermaaf maafkan," ujarnya.

Bahkan saling maaf memaafkan tidak hanya wajib bagi sesama pemeluk agama Islam, melainkan saling maaf memaafkan dengan pemeluk agama lain untuk lebih memperkuat hubungan sosial.