Izin Perkebunan Sawit Di Sulteng Capai 54 Perusahaan

id sawit

Izin Perkebunan Sawit Di Sulteng Capai 54 Perusahaan

Lahan perkebunan sawit (ANTARANews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Izin perusahaan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 54 unit, 36 di antaranya sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dan 18 dalam bentuk izin lokasi (Inlok).

"Belum semuanya berproduksi," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Mulyadi Hiola, M.Si di Palu, Jumat.

Dia mengatakan dari jumlah perusahaan tersebut sudah 15 perusahaan mengantongi status HGU (Hak Guna Usaha) dan umumnya memiliki plasma.

Data yang terdaftar di Dinas Perkebunan menyebutkan total luas lahan dari 54 perusahaan tersebut mencapai 713.217 hektare.

Mulyadi mengatakan sebanyak 12 perusahaan telah menanam dan sebagian besar telah berproduksi.

Perusahaan paling luas lahan perkebunannya adalah PT. Hardaya Inti Plantation di Kabupaten Buol seluas 16.709 hektare. Dari luasan tersebut sebanyak 12.509 hektare status inti dan 4.200 hektare status plasma.

Perusahaan yang pernah menjerat mantan Bupati Buol Amran Batalipu dalam kasus suap tersebut mengantongi IUP dari Mentan tahun 2000 Nomor 101/Mentanhut - VII/2000 tanggal 9 Oktober 2.000. Perusahaan ini mengantongi HGU sejak 1998 seluas 16.434 hektare.

Perusahaan terluas selanjutnya, kata Mulyadi yakni PT. Kurnia Luwuk Sejati di Kabupaten Banggai seluas 16.009 hektare. Dari luasan itu sebanyak 10.927 hektare di antaranya status plasma, sementara inti hanya 5.082 hektare.

Perusahaan milik Murad Husain tersebut mengantongi IUP pada 24 Desember 1997 dan HGU tahun 1991 seluas 6.010 hektare.

"Dua perusahaan itu (Hardaya dan Kurnia) sudah memproduksi CPO di daerah masing-masing," katanya.

Mulyadi menngatakan perusahaan pertama dan tertua yang berinvestasi di perkebunan sawit di Sulawesi Tengah adalah PT. Tomaco Graha Krida di Kecamatan Witaponda, Bungku Tengah dan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Perusahaan ini mengantongi izin lokasi sejak 1987 dan HGU tahun 1989 seluas 4.145 hektare. Perusahaan ini juga memiliki plasma seluas 6.000 hektare.

Perusahaan lainnya yang sudah memanfaatkan lahan adalah PT. Sonokeling Buana di Buol, PT. Sawindo Cemerlang di Banggai, PT. Delta Subur Permai di Banggai, PT. Wira Mas Permai di Banggai, PT. Agro Nusa Abadi di Morowali Utara, PT. PTPN XIV di Morowali Utara.