DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Pengelolaan PBB

id pajak, pbb

DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Pengelolaan PBB

ILustrasi--Pajak Bumin dan Bangunan (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah mendesak pemerintah kota setempat untuk menata kembali pengelolaan Pajak Bumi Bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti, di Palu, Sabtu mengatakan Pemkot Palu belum mengatur kembali besaran pembiayaan atau pembayaran PBB bagi setiap kepala rumah tangga yang disesuaikan dengan kondisi bangunannya.

"Sesuai dengan ketentuan perundang - undangan bahwa jika terjadi perubahan bangunan dan lahan milik setiap warga atau masyarakat, maka itu akan berdampak pada pengurangan atau penambahan nilai pembayaran PBB," ungkap Reo sapaan akrab Erfandi Suyuti.

Politisi partai hati nurani rakyat itu menyebutkan berdasarkan ketentuan perundang - undangan jika terjadi perubahan bangunan milik warga maka akan terjadi pula perubahan nilai pembayaran PBB.

Sementara, kata dia, saat ini banyak pemukiman warga yang telah mengalami perubahan secara fisik yang dahulunya berdinding papan kini menjadi bangunan permanen yang sedianya harus mengalami perubahan nilai PBB.

"Saya mencontohkan pagar rumah saya yang dahulu kayu, pajaknya tidak banyak. Sekarang pagar rumah saya permanen beton, nilai pajaknya pun berubah sesuai dengan kondisi pagar atau bangunan hunian saya," ujarnya.

Ia menyebutkan Pemkot Palu harus menata kembali nilai pembayaran pajak sesuai dengan kondisi bangunan milik warga saat ini, agar hal itu dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Dikarenakan kondisi pendapatan asli daerah saat ini tidak dapat diandalkan oleh pemerintah setempat dalam penyelenggaraan pembangunan fisik berupa infastruktur di berbagai sektor.

Terkait hal itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu, Irwamawi Alkaf, menyebut pihaknya akan berupaya menata kembali pengelolaan PBB untuk peningkatan PAD.

Namun, akui dia, hal itu akan dikaji yang didukung dengan data - data yang akurat serta regulasi daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan PBB.