Serapan APBD Sulteng 2016 Baru 44,06 Persen

id apbd

Serapan APBD Sulteng 2016 Baru 44,06 Persen

Ilustrasi (antaranews)

...bulan-bulan awal masih dalam proses perencanaan dan tender pelelangan, di tengah periode adalah proses pelaksaan pekerjaan dan pada akhir periode adalah proses penyelesaian pekerjaan
Palu,  (antarasulteng.com) - Hingga Juli 2016, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah baru mencapai 44,06 persen.

"Kami menargetkan 49 persen di bulan Juli, namun yang terealisasi hanya 44,06 persen, sehingga ada minus 5 persen," kata Kepala Biro Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) Yanmar Nainggolan di Palu, Selasa.

Yanmar menjelaskan dalam teori progress serapan APBD, dalam 12 bulan, lima bulan pertama serapan yang dapat dilakukan berkisar 30 persen, kemudian empat bulan selanjutnya berkisar 50 persen dan tiga bulan terakhir sekitar 20 persen.

"Karena pada bulan-bulan awal masih dalam proses perencanaan dan tender pelelangan, di tengah periode adalah proses pelaksaan pekerjaan dan pada akhir periode adalah proses penyelesaian pekerjaan," ujarnya.

APBD tahun 2016 untuk Pemprov Sulteng sebesar Rp3,397 triliun yang terbagi dalam 52 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sementara target serapan di tahun 2016 sebesar 97 persen.

Pemprov Sulteng, kata Yanmar, sejak bulan Juli sampai Oktober, harus mendapatkan rata-rata serapan sebesar 12 persen setiap bulannya.

"Memang di sini masa-masa yang sulit, kalau tidak tercapai target 12 persen dalam satu bulan, maka kita akan menyumbangakan minus lagi dari target yang ditetapkan," ungkapnya.

Sehingga, kerja keras SKPD sangat dibutuhkan untuk mencapai target yang ditetapkan karena Pemprov pada bula Agustus 2016, harus mengejar serapan 14 persen, untuk menutupi bulan sebelumnya.

"Bulan Agustus kita menargetkan serapan sebesar 61 persen, kalau kita bisa menyerap 14 persen maka realisasi dapat mencapai angka 58 persen," ujarnya.

Bagi Yanmar, Pemprov hanya menargetkan secara keseluruhan 97 persen, karena tidak semua anggaran dapat diserap. Jika nantinya ada anggaran yang lebih dan tidak dipergunakan, akan masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

"Untuk tahun 2015, SilPA yang didapatkan sekitar Rp77 miliar dari total APBD Rp3,1 triliun," ungkapnya.

Selain itu Yanmar membeberkan sejumlah SKPD yang paling lambat dalam penyerapan anggaran yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang (CKPTR), sert Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Kemudian Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Badan Ketahanan Pangan (BKP).