Tokoh adat Wana Posangke minta wilayah adat

id wana

Tokoh adat Wana Posangke minta wilayah adat

Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor (kedua kiri) bersama tokoh adat Wana Posangke dan pendamping dari Yayasan Merah Putih usai pertemuan (Antarasulteng.com/YMP)

Bupati Aptripel Tumimomor: apakah penetapan wilayah adat akan mensejahterakan masyarakat?
Kolonodale (antarasulteng.com) - Setelah menerima Wana Lestari Award dari Menteri LLingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk kategori pengelola hutan adat di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (16/8), masyarakat adat Wana Posangke yang diwakili Indo Laku sebagai tau tua ada (tokoh adat) langsung menemui Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor di Kolonodale.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat pada Senin (22/8) itu, Indo Laku melaporkan kepada bupati bahwa penghargaan dari Menteri LHK tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas eksitensi mereka sebagai masyarakat adat yang telah banyak berkontribusi untuk kelestarian hutan yang menjadi ruang hidup mereka selama ini.

Untuk itu, Indo Laku meminta kepada Bupati Morowali Utara Aptripel agar segera menetapkan wilayah adat Wana Posangke.

Bupati Aptripel meresponse permintaan itu dengan bertanya apakah dengan penetapan wilayah adat dan hutan adat bagi Wana Posangke dapat membawa mensejahterakan bagi masyarakat atau tidak?

Edy Wicaksono yang mendampingi tokoh adat itu kemudian menjelaskan tentang kearifan orang Wana Posangke dalam mengelola serta hidup berinteraksi dengan alam dimana khazanah kekayaan adat orang wana mencakup harmoni daya kelola sumber daya yang mementingkan kelestarian.

Dengan demikian tidak ada alasan yang patut menghalangi penetapan wilayah adat bagi suku Wana Posangke, kata Koordinator Program CBFM Yayasan Merah Putih ini.

Manajer Kantor Lapangan Morowali Utara Yayasan Merah Putih Supardi Lasaming mengemukakan bahwa kesejahteraan masyarakat tidaklah dapat menjadi satu-satunya acuan untuk penetapan wilayah dan hutan adat Wana Posangke.

Alasannya, ukuran kesejahteraan bagi orang Wana Posangke berbeda dengan orang yang tergantung hidupnya dengan transaksi pasar.

Sementara menurut Indo Laku, orang Wana dapat menghasilkan kebutuhan hidupnya dari apa yang mereka tanam dan olah dari hutan secara bijak.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Bupati Aptritel Tumimomor  menyatakan akan segera menetapkan wilayah adat orang Wana Posangke dan meminta kepada YMP sebagai pendamping membantu mengurus alat kelengkapan untuk pengajuan hutan adat ke negara.