Pemkot Palu Bina Juru Parkir

id parkir

Pemkot Palu Bina Juru Parkir

Ilustrasi- Parkir (antaranews)

Kami terus melakukan pembinaan kepada juru parkir, dan memang mereka masih perlu dibina untuk meningkatkan pemahaman serta mengenai etika untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif di lapangan
Palu,  (antarasulteng.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Palu terus meningkatkan pembinaan terhadap juru parkir sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia mendukung penapaian sasaran penerimaan daerah dari sekjtor perparkiran.

Kepala Bidang Operasional dan Transportasi Darat Dishubkominfo Kota Palu Denny R Sumolong, di Palu, Jumat, menyatakan pembinaan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan wawasan juru parkir mengenai tata cara pelayanan serta pengenaan tarif kepada pengguna parkir di lokasi-lokasi parkir.

"Kami terus melakukan pembinaan kepada juru parkir, dan memang mereka masih perlu dibina untuk meningkatkan pemahaman serta mengenai etika untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif di lapangan," ujarnya.

Denny mengakui banyak keluhan pengguna parkir soal pelayanan juru parkir yang kurang mengedepankan etika dan sopan santun. Bahkan ada juru parkir mengenakan tarif sampai Rp5.000/ unit kendaraan roda dua dan Rp7.000 - Rp8.000/unit kendaraan roda empat.

Hal itu terjadi di sepanjang lokasi parkir Anjungan Pantai Talise, dimana lokasi tersebut ramai dikunjungi oleh masyarakat pada sore hingga malam hari.

Ia menegaskan bahwa pengenaan tarif parkir seperti itu tidak sesuai dengan ketentuan yang dimiliki pemerintah Kota Palu. Olehnya karena itu, para juru parkir itu harus segera dibina, katanya.

Denny mengemukakan bahwa Pemkot Palu menargetkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran pada 2016 ini sebesar Rp2,9 miliar.

Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya senilai Rp2,1 miliar yang bersumber dari retribusi parkir serta panin parkir yang digunakan oleh seluruh ASN dan swasta di kota tersebut.

Dishub, sebut dia, berupaya untuk menambah kantong - kantong retribusi parkir untuk penunjang target tersebut, yaitu dengan memaksimalkan pengelolaan 214 titik parkir yang ada di tepi jalan utama di kota tersebut.

Saat ini, akui dia, pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap 214 titik parkir di kota tersebut untuk dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berdampak pada pembangunan daerah.

Lanjut dia menegaskan bahwa target pendapatan dari sektor parkir tersebut, belum termasuk dengan pajak parkir yang meliputi pajak parkir PT. Palu Graha Sejahtera dan PT. Citra Nuansa Elok.

Sebelumnya Anggota Banggar DPRD Kota Palu, Muhammad J Wartabone mendukung langkah Pemkot Palu lewat Dinas Perhubungan untuk meningkatkan PAD kota tersebut dengan memaksimalkan pengelolaan parkir.

"Sektor perparkiran jika dikelola dengan baik dan secara maksimal, akan memberikan dampak yang siginifikan terhadap peningkatan PAD Kota Palu, yang berujung pada peningkatan pembangunan daerah," ujarnya.