Kapolda : Lokasi Tambang Dongi-dongi Sudah Kosong

id dongi

Kapolda : Lokasi Tambang Dongi-dongi Sudah Kosong

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudi Sufahriadi sesaat setelah tiba dari Poso di Dusun Dongi-Dongi dalam rangka penertiban tambang emas ilegal di kawasan TNLL (Foto ANTARA/Anas Masa

"Saya berterima kasih kepada Babinsa (bintara pembinaan desa) dan Babinkamtibmas (bintara pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat yang telah melakukan pencerahan kepada masyarakat Dong-Dongi dan para penambang," kata Kapolda Sulteng.
Poso, Suteng, 1/9 (Antara) - Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Rudi Sufahriadi mengatakan lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kabupaten Poso sudah kosong dari aktivitas penambang sehari sebelum penertiban kembali yang dilakukan aparat gabungan Polri/TNI, Polhut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Syukur allhamdulillah masyarakat penambang sudah tinggalkan lokasi sebelum batas waktu penertiban yang telah ditetapkan," katanya di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Poso Utara, Kamis.

Kapolda Rudi Sufahriadi mengatakan sebelum dilakukan penindakan hukum bagi para penambang yang kembali menambang di lokasi eks tambang emas ilegal terletak di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) itu, dilakukan sosialisasi oleh sejumlah pihak terkait, termasuk dari TNI/Polri dan juga instansi terkait lainnya.

"Saya berterima kasih kepada Babinsa (bintara pembinaan desa) dan Babinkamtibmas (bintara pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat yang telah melakukan pencerahan kepada masyarakat Dong-Dongi dan para penambang," katanya.

Menurut dia, berkat berbagai pendekatan yang telah dilakukan selama beberapa hari waktu untuk sosialisasi, semua penambang sudah keluar dari lokasi penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

Karena itu, Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Babinsa dan Babinkamtibmas atas tanggungjawab yang telah dijalankan sehingga proses penertiban tidak harus dilakukan secara paksa oleh petugas.

"Coba lihat semua tenda-tenda yang selama ini digunakan untuk dagangan berbagai kebutuhan dan keperluan penambang di sisi kiri dan kanan jalan di wilayah Dongi-Dongi, seluruhnya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya," katanya.

Begitu pula lokasi tambang emas ilegal yang hanya berjarak sekitar dua kilometer dari jalan poros provinsi Palu-Napu juga sudah tidak ada lagi penambang maupun masyarakat setempat.

"Lokasinya sudah kosong ditinggalkan sendiri para penambang sebelum waktu penertiban dilakukan pada 1 Septermber 2016," kata Jenderal Bintang satu itu.

Menjawab pertanyaan, Kapolda Rudi menegaskan porsonil Polri/TNI dan Polhut akan bertugas mengamankan lokasi tambang hingga batas waktu belum ditentukan.

Ia mengatakan dalam waktu dekat bersama Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola akan menghadap Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait dengan pascapenertiban kembali lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi.

"Pokoknya dalam waktu dekat ini, saya dan gubernur akan menghadap Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup," katanya.

Pantau lapangan, sejak beberapa hari menjelang penutupan lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi, para penambang yang berasal dari berbagai daerah seperti Kotamobagu, Bolangmongondow, Gorontalo, Kaltim, Sulsel, Sultra dan Tasikmalaya sudah mulai angkat kaki dari lokasi tambang.

Dalam beberapa hari terakhir hingga pada Rabu (31/8) malam kendaraan yang mengangkut penambang bersama reb (tanah/pasir yang mengandung emas) ramai lalu-lalang di jalur provinsi Palu-Napu.

Bahkan, beberapa kendaraan pengangkut material reb dari Dongi-Dongi menuju Kota Palu masih saja melintas pada Kamis subuh.

Sejumlah masyarakat di Dusun Dongi-Dongi mengatakan merasa lega karena penambang yang kebayakan dari luar Sulteng sudah kembali ke daerah asal mereka.

"Memang selama tiga hari ini penambang dari luar sudah berbondong-bondong pulang ke daerahnya," kata Edy, seorang warga Dusun Dongi-Dongi.

Hal senada juga disampaikan Markus. Ia mengatakan selama penambang dari luar kembali menyerbu lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi, masyarakat tidak tenang dan nyaman karena khawatir jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Masalahnya, kata Markus, penambang yang kembali beraktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut bukan hanya sedikit, tetapi ribuan orang.

"Yang pasti jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya," katanya.

Tambang emas ilegal Dongi-Dongi ditutup pada Maret 2016, namun memasuki awal Agustus 2016 kembali ramai diserbu para penambang.

Tambang tersebut masuk dalam areal TNLL yang selama ini merupakan hutan lindung menjadi paru-paru dunia seharusnya dijaga, bukan sebaliknya di obrak-abrik untuk kepentingan isi perut.

Sebagian Dongi-Dongi masuk dalam wilayah Kabupaten Sigi dan sebagian lagi Kabupaten Poso. Dan kebetulan lokasi tambang emas ilegal itu berada di wilayah Kabupaten Poso.

Secara keseluruhan luas areal TNLL sekitar 217.000 hektare. Sementara areal lokasi tambang emas ilegal termasuk hutan sekitarnya mencapai 15 hektare. (BK03/)