Pemerintah Menilai Sungai Palu Sudah Rusak

id sungai

Pemerintah Menilai Sungai Palu Sudah Rusak

Alat berat digunakan untuk mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan di bawah Jembatan Kuning Palu, Sulteng (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Palu,  (antarasulteng.com) - Daerah aliran sungai (DAS) Palu dan Sigi sepanjang sekitar 40 kilometer kondisinya sudah rusak parah sehingga perlu penanganan komprehensif dari pemerintah.

"Dari dulu mestinya sudah harus ditangani," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sulawesi Tengah Saliman Simanjuntak di Palu, Senin.

Dia mengatakan pemerintah pusat bersama DPR RI rencananya akan mengalokasikan anggaran APBN untuk perbaikan sungai yang membagi dua wilayah ibukota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

"Secara umum kondisinya sudah rusak sehingga perlu perbaikan. Tapi ini kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Sungai," kata Saliman.

Dia mengatakan berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Komisi V DPR RI belum lama ini menunjukkan kerusakan DAS tersebut telah menggerus lahan perkebunan masyarakat dan permukiman penduduk.

Menurut Saliman desain yang telah direncanakan pemerintah melalui Balai Sungai harus dibedah bersama dengan SDA provinsi sebelum pembangunannya diimplementasikan.

"Sehingga kita bisa melihat apakah penanganannya harus diluruskan atau mengikuti bentangan alam yang ada. Bagaimana penggerusan sedimentasinya dan sebagainya," katanya.

Alumni ilmu pengairan salah satu pergurun tinggi di Belanda itu mengatakan penanganan sungai perlu perlakuan khusus karena itu terkait dengan ilmu-ilmu sungai.

Dia mengatakan studi atas sungai Palu perlu dilakukan secara komprehensif karena di sungai tersebut juga terdapat aktivitas pertambangan berupa penyedotan pasir.

"Bagaimana penambang di sana (Sungai Palu), mana yang boleh ditambang, mana yang tidak boleh. Kita perlu menetapkan kriterianya sehingga stabilitas sungai tetap terjaga," katanya.

Rusaknya DAS Palu juga diakui Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Said.

Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu mengatakan DAS Palu sudah rusak parah sehingga perlu segera diatasi.

"Sudah rusak parah. Bahaya sekali kalau ini dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Muhidin mengatakan dirinya bersama anggota Komisi V lainnya akan memperjuangkan pembangunan DAS Palu tersebut sehingga Sungai Palu kembali normal.

Dia mengatakan jika hal itu dibiarkan, ratusan rumah penduduk dan lahan perkebunan masyarakat akan tergerus bahkan bisa berdampak pada infrastruktur lainnya.