Peran perempuan dalam politik minim di Sulbar

id perempuan

Peran perempuan dalam politik minim di Sulbar

Ilustrasi caleg perempuan. (ANTARA News/Grafis)

Mamuju,  (antarasulteng.com) - Peran perempuan dalam politik di Provinsi Sulawesi Barat dianggap masih sangat minim karena hanya mencapai 11 persen untuk kursi legislatif di DPRD Provinsi Sulbar.

"Dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulbar, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD hanya mencapai 7 orang jumlah itu masih sangat minim," kata Kabag Pengarusutamaan Gender Biro Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sulbar, Citra Dewi di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik menyatakan bahwa parpol harus memenuhi kuota 30 persen bagi perempuan dalam politik terutama di lembaga wakil rakyat namun persentase itu tidak terpenuhi.

"Pada kenyataannya keterlibatan perempuan dalam dunia politik belum mencapai 30 persen, padahal dengan adanya UU tersebut dapat dijadikan momentum yang tepat bagi perempuan untuk dapat mengangkat harkat dan martabatnya serta menunjukkan bahwa perempuan mempunyai potensi yang sama dengan laki-laki," katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, penting meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keberadaan perempuan dalam politik sesuai UU tetap perlu dilaksanakan dan sangat penting.

Ia menyampaikan berdasarkan data pemilu pada 2014 keterwakilan  perempuan  di  DPR mengalami peningkatan tahun  1999  sebesar  9,0 persen sementara  2004 sebesar  11.06 persen  tahun  2009  sebesar  18,04 persen dan 2014 sebesar  17,32 persen.

Sementara untuk DPD  Provinsi  tahun 2004  sebesar  22 persen  tahun  2009  sebesar  27,60 persen  DPRD  provinsi  rata-rata  sebesar 16,0 persen pada tahun 2009, 16,14 pada tahun rata-rata  25,76 persen pada 2014
Kemudian DPRD Kabupaten dan Kota rata-rata 12,0 persen tahun 2009 dan tahun 2014 rata-rata 11,15 persen