Polda: Jenazah Anggota Santoso Bernama Andika

id suprapto

Polda: Jenazah Anggota Santoso Bernama Andika

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Drs. Hari Suprapto, MSi (poldasulteng.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Juru bicara satuan tugas (Satgas) Operasi Tinombala AKBP Hari Suprapto mengatakan bahwa jenazah anggota Santoso yang ditemukan di Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Rabu, dipastikan bernama Andika Eka Putra alias Andika alias Hilal.

"Ia masuk dalam 15 orang daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," kata Hari kepada sejumlah wartawan di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan kronologi penemuan mayat pada hari Rabu (14/9) sekitar pukul 09.00 Wita itu.

Jenazah ditemukan di Sungai Puna, Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan (PPS), dalam wilayah kerja Sector III Operasi Tinombala.

Sekitar pukul 09.30 Wita, jenazah kemudian dievakuasi ke Polsek PPS untuk dilakukan strerilisasi.

Jenazah yang ditemukan menggunakan kaus lengan panjang warna hitam dan celana panjang warna biru kehitaman, serta menggunakan rompi serbu yang berisi bom lontong dan tas berisi perbekalan.

"Jumlah bom lontong yang dibawa adalah satu buah," ungkap Hari.

Kondisi jenazah dipastikan belum lama hanyut di sungai, karena belum ditemukan tanda-tanda pembengkakan pada tubuh jenazah dan masih dalam kondisi utuh.

Selain itu terdapat luka-luka pada kening jenazah, diduga akibat benturan karena terjauh ke dalam sungai.

Menurut Hari, Satgas Operasi Tinombala juga sudah mendapatkan informasi bahwa terdapat empat orang tidak dikenal sedang berkeliaran di sekitar wilayah operasi Sektor II dan Sektor III.

Saat ini jenazah sedang dilakukan evakuasi dari Poso menuju rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng, untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

"Tim Satgas Tinombala juga ikut menangkap Basri dan istrinya Nurmi Usman," ungkap Hari.

Selain pwenemuan jenazah Andika, tim Operasi Tinombala juga menangkap Basri alias Bagong dan istrinya sehingga jumlah DPO Operasi Tinombala saat ini tersisa 12 orang.

Hari Suprapto kembali mengulangi himbauan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi selaku penanggung jawab Operasi Tinombala Poso agar DPO tersebut menyerahkan diri saja untuk menjalani proses hukum, dan polisi menjamin mereka akan diperlakukan dengan baik. v