Kantor Pajak Sosialisasi Amnesty di Parigi Moutong

id Parimo, Pajak

Kantor Pajak Sosialisasi Amnesty di Parigi Moutong

Petugas pajak memberikan penjelasan terkait pengampunan pajak di kalangan pengusaha, perbankan dan pemerintah daerah Parigi Moutong di Parigi. (Aan Kurniawan)

“Sebaliknya, masyarakat berharap agar pajak yang telah disetorkan jangan sampai disalahgunakan oleh oknum petugas yang tidak bertanggunmg jawab, hanya memperkaya diri pribadi tanpa memikirkan kemaslahatan masyarakat banyak," kata Ekka.
Parigi (antarasulteng.com) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu menyosialisasikan tax amnesty (pengampunan pajak) kepada kalangan pengusaha, perbankan dan unsur pemerintah daerah Parigi Moutong di Parigi pekan kemarin.

Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong Ekka Pontoh mengatakan pemerintah daerah setempat mendukung sepenuhnya program tersebut karena peran pajak sangat penting dalam memajukan pembangunan khususnya di daerah.

Dia mengatakan melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengubah paradigma lamanya yang kerap takut dengan keberadaan petugas pajak. Masyarakat semestinya lebih bersahabat dan kooperatif karena sesungguhnya pemerintah telah banyak memberikan keleluasaan terhadap wajib pajak.

“Sebaliknya, masyarakat berharap agar pajak yang telah disetorkan jangan sampai disalahgunakan oleh oknum petugas yang tidak bertanggunmg jawab, hanya memperkaya diri pribadi tanpa memikirkan kemaslahatan masyarakat banyak," kata Ekka.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Sihabudin Efendi mengatakan tax amnesty dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di Indonesia.

Dia mengatakan hak untuk mengikuti program pengampunan pajak tersebut merupakan hak masyarakat karena salah satu kelebihan adalah dihapuskannya pajak terhutang.

Meski demikian kata dia, mengikuti program tersebut bukan berarti menghentikan pemeriksaan baik bukti permulaan maupun pemeriksaan tindak pidana perpajakan serta dibebaskan dari PPH terkait proses balik nama.

“Kemungkinan kita mulai dari 2015 ke bawah itu akan dibebaskan hutang pajaknya beserta sanksinya dan kita akan menjamin kerahasiaan data yang terkait dengan tax amnesty," katanya.Aan/R007