Indonesia jalin kerja sama energi terbarukan

id rini

Indonesia jalin kerja sama energi terbarukan

Menteri BUMN, Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

...secara total menghasilkan listrik kurang lebih sebesar 60MW. Untuk konstruksi diharapkan selesai pada akhir 2017
Kopenhagen (antarasulteng.com) - Indonesia sepakat menjalin kerja sama sektor energi terbarukan berupa pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB) dengan total kapasitas sebesar 60 Mega Watt (MW) di wilayah Sulawesi Selatan.

"Nantinya akan ada 21 turbin dengan masing-masing kapasitas sebesar 3,5MW, yang secara total menghasilkan listrik kurang lebih sebesar 60MW. Untuk konstruksi diharapkan selesai pada akhir 2017," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, di Kopenhagen, Denmark, Senin.

Penandatanganan kerja sama tersebut antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang dilakukan oleh Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara Machnizon Masri dengan dengan Direktur Equis untuk Indonesia Tim Russell berupa Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA).

Sementara untuk konstruksi dan penyediaan turbin di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akan dilakukan oleh perusahaan asal Denmark Vestas Wind System. Proyek di Sulawesi Selatan tersebut nantinya akan menjadi PLTB terbesar di Indonesia.

Rini menjelaskan, dalam kerja sama yang membuahkan investasi di Indonesia tersebut, pemerintah tidak mengeluarkan pembiayaan untuk proyek energi terbarukan itu. Saat ini, instalasi dan konstruksi masih murni dari investasi asing.

"Untuk kedepannya, dan kita sudah melakukan pembicaraan dengan mereka, mungkin kami akan bisa untuk membuat towernya. Kami tidak mengeluarkan biaya sama sekali, jadi PT PLN membuat komitmen untuk membeli listriknya," kata Rini.

Direktur Equis untuk Indonesia Tim Russell menyatakan bahwa total investasi yang akan dikeluarkan untuk pembangunan PLTB tersebut berkisar 130-140 juta dolar Amerika Serikat. PLTB tersebut merupakan aset pertama berupa turbin angin yang dimiliki Equis di Indonesia.

"Proses konstruksi akan memakan waktu maksimal 18 bulan. Selain itu, kami juga memiliki rencana untuk proyek-proyek lain di Indonesia. Saat ini, kami memiliki lima alat pengukur kecepatan angin yang ada di Indonesia untuk melakukan studi," kata Tim.

Direktur Perencanaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara Nicke Widyawati mengatakan bahwa harga pembelian listrik yang disepakati dalam kerja sama tersebut adalah sebesar Rp10,89 sen per KWH, dimana harga tersebut dinilai sangat kompetitif.

"Harga sudah kompetitif dan masih ada potensi yang sama di wilayah tersebut. Sebetulnya Indonesia memiliki banyak potensi untuk tenaga angin, seperti di Jawa Barat memiliki potensi 250MW-400MW," kata Nicke.

Sementara itu, Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klynge mengatakan bahwa adanya kerja sama tersebut merupakan tonggak untuk transisi energi bersih di Indonesia. Dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan mampu membuka pintu untuk kerja sama lainnya di Indonesia.

"Perjanjian ini bisa terlaksana berkat adanya kerja sama yang erat antara pemerintah Indonesia dan Denmark serta pihak swasta. Denmark sangat senang bisa membantu pemerintah Indonesia untuk mencapai target listrik 35.000MW," kata Casper.

Dalam kesempatan tersebut, CEO Vestas Anders Runevad menyatakan bahwa pihaknya melihat ada potensi jangka panjang untuk energi angin di Indonesia. Dengan adanya proyek tersebut, diharapkan akan terus membuka jalan lebih banyak untuk investasi tenaga angin di dalam negeri.

Proyek PLTB di Sulawesi Selatan akan menjadi proyek PLTB terbesar yang diharapkan membuka jalan bagi lebih banyak investasi dalam bidang energi terbarukan guna mendukung target pemerintah Indonesia menghasilkan 35.000 MW energi tambahan sekaligus meningkatkan porsi energi terbarukan hingga 23 persen dalam total bauran energi nasional. 

Saat ini, porsi energi terbarukan di Indonesia masih berkisar 5-6 persen, sementara pemerintah pada tahun 2015 menyatakan mengurangi emisi karbon hingga 29 persen di tahun 2030.