Palu, (antarasulteng.com) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara kepada empat terdakwa kasus penambangan emas ilegal di Dongi-dongi, kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), dituntut hukuman penjara antara enam sampai 12 bulan.
Terdakwa Matius dituntut pidana penjara satu tahun dan denda Rp110 juta subsidair 3 bulan kurungan. Yanto, Arson Karamoy dan Febrikson ditutuntut 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan, demikian tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Thomas dan Mariani secara bergantian di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin.
Keempat penambang didakwa melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara.
Untuk Matius dikenai pasal 158, sementara Yanto, Arson dan Febrikson dikenai pasal 161.
Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang dipimpin oleh Made Sukanada menanyakan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya untuk melakukan pledoi atas tuntutan JPU.
Setelah berkoordinasi, keempat terdakwa melakukan pledoi secara lisan agar tuntutanya diringankan. Hal itu dikarenakan masih mempunyai tanggungan keluarga dan mempertanyakan penambang lain mengapa tidak diproses hukum.
Usai menyampaikan pledoi, sidang kemudian ditutup dan ditunda hingga Senin (26/9) dengan agenda pembacaan putusan.
Kasus ini bermula pada bulan Mei 2016, saat kawasan TNLL diserbu penambang emas illegal. Matius selaku pemilik lahan mendapatkan pembangian tiga karung dari 13 karung yang diambil oleh penambang.
Sementara ketiga terdakwa lainnya berprofesi senagai tukang ojek dan mengangkut hasil tambang ketempat pengolahan. Berdasarkan hasil pengembangan petugas, disita sebanyak 65 karung yang dijadikan barang bukti.
Berita Terkait
Tradisi buka puasa bersama Abnaul Khairaat Palu
Selasa, 19 Maret 2024 3:24 Wib
Jasa perbaikan perahu nelayan di Palu
Senin, 18 Maret 2024 1:20 Wib
Pemprov Sulteng jadikan bulan Ramadhan untuk himpun aspirasi masyarakat
Minggu, 17 Maret 2024 13:17 Wib
Pemkot Palu majukan ekonomi masyarakat melalui pasar Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 13:16 Wib
Fashion Show Festival Ramadhan di Palu
Sabtu, 16 Maret 2024 21:53 Wib
Inkubasi bisnis usaha kecil di Palu
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
Bazar emas Pegadaian di Palu
Sabtu, 16 Maret 2024 21:41 Wib
TPID Kota Palu ingatkan para pedagang jangan timbun bahan pokok
Sabtu, 16 Maret 2024 21:08 Wib