Disnakertrnas Sulteng Awasi 1.128 Tenaga Kerja Asing

id wna

Disnakertrnas Sulteng Awasi 1.128 Tenaga Kerja Asing

Ilustrasi (antara)

Data kami tidak sama dengan Kanwil Kemenkum HAM, Kesbangpol dan Dinas Pariwisata
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengawasi sebanyak 1.128 tenaga kerja asing yang berada di wilayahnya.

"Data yang kami miliki per Juni 2016 sekitar 1.128 orang," kata kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Abd. Razak di Palu, Minggu.

Menurut Razak, dalam rapat yang dilaksanakan beberapa waktu bersama kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sulteng terjadi perbedaan data, antara pihaknya dengan instansi tersebut.

"Data kami tidak sama dengan Kanwil Kemenkum HAM, Kesbangpol dan Dinas Pariwisata," ujarnya.

Khusus pemantauan orang asing kata dia, diserahkan pada bidang pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Sementara untuk fungsional pengawas, salah satu tugas mereka yakni melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

"Kalau ada yang ingin melaporkan soal orang asing atau tenaga kerja asing, silahkan datang ke sekretariat tim pengawasan orang asing di sekretariat di Kanwil Kemenkumham jalan Dewi Sartika Palu," kata Razak.

Sementara itu, kepala seksi informasi, sarana dan komunikasi kantor imigrasi klas I Palu, Muh. Bakri mengatakan selama periode Januari-Agustus 2016, pihaknya mencatat sebanyak 101 warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya, yang telah kembali ke negara asalnya.

"Wilayah kerja kami di Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli dan Buol. Mereka sebagian besar kembali ke negaranya karena sudah selesai masa tinggal dan kerjanya," katanya.

Menurut Bakri, mayoritas WNA tersebut merupakan pekerja di sektor pertambangan. Ada juga yang bekerja di sektor industri dan energi. Kata Bakri, sebagian WNA itu berasal dari Cina, selebihnya berasal dari Amerika Serikat, Bangladesh, India, Taiwan, Korea dan Jerman.