DPRD Palu Minta BPBD Segera Realisasikan Rencana Penanggulan Bencananya

id DPRD Palu, Bencana

DPRD Palu Minta BPBD Segera Realisasikan Rencana Penanggulan Bencananya

Salah satu rapat paripurna DPRD Palu.(antarasulteng)

"Langkah Pemkot Palu sangat baik dan sangat menarik, karena hal itu memang dibutuhkan oleh daerah. Dimana kita perlu mengetahui kawasan-kawasan rawan bencana serta metode penanggulangannya," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan rencana penanggulangan bencana alam di daerah tersebut tidak hanya sebatas konsep, namun perlu segera diimplementasikan.

Ketua DPRD Kota Palu, Mohammad Iqbal Andi Magga, di Palu, Rabu, mengatakan penanggulangan bencana alam yang telah disusun oleh pemerintah setempat harus segeara diimplementasikan.

"Konsep penanggulangan yang telah dibuat itu harus segera diimplementasikan agar tidak hanya sebatas konsep belaka," kata Iqbal Andi Magga.

Politisi Partai Golongan Karya itu menilai konsep penanggulangan yang meliputi tiga pendekatan yaitu pemetaan titik rawan bencana, perencanaan atau dukungan anggaran, serta penanggulangan, sia-sia bila tidak diimplementasikan.

Dirinya sangat mengapresiasi langkah Pemkot Palu menyusun penanggulangan bencana, dikarenakan daerah ini membutuhkan penanggulangan yang maksimal dan memadai yang didukung dengan jalur evakuasi.

"Langkah Pemkot Palu sangat baik dan sangat menarik, karena hal itu memang dibutuhkan oleh daerah. Dimana kita perlu mengetahui kawasan-kawasan rawan bencana serta metode penanggulangannya," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Pemkot Palu, Dharma Gunawan Mochtar, menyatakan bahwa Pemkot Palu tengah menyusun penanggulangan bencana daerah meliputi pemetaan kawasan rawan bencana, perencanaan dan model penanggulangan.

Hal itu akan segera diterapkan oleh Pemkot Palu dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan bagi kawasan-kawasan yang ditetapkan rawan terhadap bencana alam berupa banjir, angin kencang, longsor dan lain-lain.

"Penanggulangan akan dilibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan secara full sebagai pemerintah yang berwenang terhadap kewilayaannya dan bertanggung jawab terhadap masyarakat," katanya.***