Ketua Dewan KEK Minta Disiplin Master Plan

id longki

Ketua Dewan KEK Minta Disiplin Master Plan

Drs. Longki Djanggola, MSi (humas)

Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu juga Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta agar PT. Bangun Palu Sulteng selaku Badan Pengelola KEK disiplin terhadap rencana umum/master plan pembangunan kawasan.

"Sudah boleh membangun walaupun infrsatrukturnya belum terbangun, tetapi harus sesuai master plan, jangan lari dari master plan," kata Longki saat menerima sejumlah calon investor asing di ruang kerjanya, Kamis.

Pertemuan calon investor didampingi Badan Pengelola KEK dan Administrator KEK Palu tersebut antara lain membahas rencana investasi di sektor energi dengan melibatkan salah satu perusahaan milik negara dari China.

Rencana itu dilakukan karena sejak KEK Palu ditetapkan pemerintah belum ada kepastian atas ketersediaan energi di kawasan strategis tersebut.

Menurut Longki jika ada perusahaan yang bersungguh-sungguh berinvestasi di KEK sudah dapat membangun sesuai tata ruang kawasan yang sudah ditetapkan sambil menunggu penyelesaian pembangunan infrsatruktur pendukung seperti jalan dalam kawasan, jalan penghubung ke pelabuhan, listrik dan air bersih.

Longki mengatakan jika hal itu dilakukan maka tidak ada masalah dengan pembangunan industri di KEK karena berjalan sesuai rencana umum yang telah ditetapkan oleh Dewan Nasional KEK.

Terkait ketersediaan listrik, Longki meminta kepada investor tidak perlu kuatir karena daya yang dihasilkan PLTA Sulewana Poso cukup untuk dipasok ke KEK.

"Bahkan PLTA Sulewana tidak mengoperasikan semua turbinnya karena yang masuk ke Palu hanya 35 megawatt, sementara kapasitas PLTA poso sudahh 195 megawatt," katanya.

Dia mengatakan dirinya tidak kuatir dengan pasokan energi karena saat ini PLTA Sulawena kembali membangun pembangkit di Sulawena dan diperkirakan paling lama dua tahun sudah dapat beroperasi.

"PLTA Poso itu sudah siap, tahun depan sudah ada ketambahan lagi," katanya.

Longki mengatakan jika ada perusahaan yang siap berinvestasi membangun pembangkit energi juga tidak ada masalah sepanjang menunjukkan kesungguhannya membangun energi.

Dia mengatakan jika nantinya terdapat kelebihan energi yang tidak terserap seluruhnya ke kawasan, pemerintah siap memfasilitasi distribbusi energi tersebut ke PLN.

"Dulu waktu PT Bintang Delapan (salah satu industri pengolahan nikel di Morowali) membangun pembangkit untuk kepentingan smelter ada kelebihan daya, akhirnya juga dibeli PLN," katanya.