Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbuat keonaran dan menyimpang bisa ditindak dengan peringatan bahkan dibekukan.
"Kan sudah jelas itu. Kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu dan itu akan kami bahas dengan Kejaksaan, Kepolisian dulu," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Langkah pembekuan bahkan bisa diambil terhadap ormas yang anti-Pancasila dan menghina lambang negara.
Sejumlah proses yang akan ditempuh di antaranya pemberian peringatan sebanyak dua hingga tiga kali.
Hal itu disampaikan Mendagri terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016.
Namun ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan menyalurkan aspirasi merupakan hak warga negara.
"Begini ya. Ini beda masalahnya. Besok itu hanya demo. Apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, enggak ada masalah," katanya.
Tjahjo mengatakan membekukan ormas sejatinya bukan berada di bawah kewenangan kementeriannya semata melainkan melibatkan pihak lain termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain melalui pengaduan masyarakat.
"Mendirikan ormas begitu mudahnya, membekukan ormas ada tahapannya, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, wah panjang. Itu wewenangnya di Kejaksaan ada, pengaduan masyarakat, Kepolisian, Kemendagri. Itu mau coba kami atur," katanya.
Namun sekali lagi ia menegaskan bahwa negara dan Undang-Undang melindungi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, menyalurkan pendapat, bahkan untuk membuat ormas.
Berita Terkait
Mendagri apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
Senin, 25 Maret 2024 14:54 Wib
Mendagri apresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:31 Wib
Mendagri tetapkan Hamida Munawarah sebagai Penjabat Bupati Tabalong
Selasa, 19 Maret 2024 13:22 Wib
Mendagri: Daerah jangan menaikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 7:13 Wib
Mendagri harapkan maskapai penerbangan tak naikkan harga tiket saat mudik
Selasa, 5 Maret 2024 7:12 Wib
Mendagri minta seluruh gubernur sigap wujudkan pangan murah
Senin, 4 Maret 2024 15:33 Wib
Satpol PP Bali sabet penghargaan Karya Bhakti dari Mendagri
Senin, 4 Maret 2024 13:44 Wib
Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 18:08 Wib