Donggala Alokasikan 10 Persen APBD Untuk Desa

id apbd

Donggala Alokasikan 10 Persen APBD Untuk Desa

Ilustrasi (antaranews)

Donggala, Sulteng,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengalokasikan 10 persen dana untuk desa dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) kabupaten tersebut untuk kepentingan pembangunan.

Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa menyatakan di Donggala, Sabtu, Pemkab Donggala mengalokasikan anggaran kurang lebih senilai Rp.67 miliar dari APBD untuk desa.

"Iya, Pemkab Donggala memberikan 10 persen dana ke desa dari APBD untuk kepentingan pembangunan fisik dan non-fisik desa," ungkap Bupati Kasman Lassa.

Kata bupati pengalokasiaan dana 10 persen ke desa dari APBD, membuat Donggala menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan anggaran secara full ke desa.

Bupati menjelaskan anggaran senilai Rp67 miliar itu dibagi ke kurang lebih 100 desa di Donggala, yang setiap desa menerima Rp300 juta-Rp500 juta.

Anggaran itu, sebut dia, sudah termasuk dengan gaji kepala desa, sekretaris desa, staf di kantor desa, badan pembangunan desa, ketua-ketua dusun dan pegawai syarah, imam masjid, pendeta dll.

Ia menguraikan kepala desa dan badan pembangunan desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk membantu orang miskin, selain memanfaatkan untuk pembangunan infastruktur desa.

"Anggaran yang kami alokasikan dapat dimanfaatkan desa untuk menggaji pegawai syarah, pendeta dan lain sebagainya, serta membantu orang miskin selain membangun infastruktur desa," jelasnya.

Dia mengatakan selain dana tersebut desa juga menerima anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp90 miliar lebih.

Dengan demikian setiap desa di Kabupaten Donggala mengelola anggaran senilai Rp1,3 miliar-Rp1,5 miliar untuk pembangunan desa.

"Desa telah mengelola anggaran dengan nilai yang cukup besar, olehnya kepala desa dan badan pembangunan desa harus bersinergi jangan saling musuhan," sebutnya.