TNI AL amankan kapal ikan berbendera Hongkong

id kapal

TNI AL amankan kapal ikan berbendera Hongkong

Ilustrasi--Kapal perang TNI AL (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Medan,  (antarasulteng.com) - Personel TNI AL mengamankan satu unit Kapal Ikan berukuran  383 GT  dengan nama MV Cheung Kam Wong, Cheung Lai Chun berbendera Hongkong, saat memasuki perairan Belawan, Sumatera Utara, tanpa dilengkapi  dokumen untuk berlayar ke Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan, Mayor Sinaga di Medan, Sabtu, mengatakan, kapal tersebut dinahkodai Xu Xiang Zhu warga Negara China dan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) enam orang.

Kapal ikan Hongkong berukuran cukup besar itu, menurut dia, tidak memiliki muatan dan tujuan pelayaran Hongkong-Belawan.

"Penangkapan kapal ikan Hongkong tersebut telah dilaporkan kepada Komandan Lantamal I Belawan Laksma TNI Robeth Wolter Tampangan," ujar Mayor Sinaga.

Ia menyebutkan, Komandal KAL yang menangkap kapal asing tersebut, Kapten Laut Harun Bekti dan Komandan Satuan Patroli Mayor Akbar Harahap.

Setelah diadakan pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan, yakni Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 tentang pelayaran tidak disebutkan Belawan sebagai Pelabuhan tujuan pada Port Clearance kapal.

Diduga kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kapal untuk berlayar ke Indonesia.Sesuai Permen KP Nomor 49/2014 psl 54 ayat 2 dan 3 yang berbunyi: diwajibkan setiap kapal pengangkut ikan  harus memiliki SIKPI, SLO dan SPB yang Asli.

Sinaga mengatakan, tindakan yang dilakukan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan terkendala cuaca dan bahasa.

Semua ABK tidak ada yang bisa bahasa Inggris/Indonesia, dan  kapal dilegokan di sekitar alur Belawan.

Kapal MV. Cheung Kam Wong, Cheung Lai Chun disandarkan di Dermaga Lantamal I Belawan, dan badan kedua lambung kanan KRI PTS 384
"Surat- surat kapal tersebut, untuk sementara ditahan diatas KAL TRU," kata  juru bicara Lantamal I Belawan.