Jakarta (antarasulteng.com) - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Mabes Polri sebagai saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Habib Rizieq datang pada pukul 09.10 WIB bersama Habib Muchsin Alatas dan beberapa koleganya.
"Saya datang sebagai saksi ahli, pelapornya Habib Muchsin Alatas. Dan saya yakin gelar perkara ini berjalan baik. Dan hasilnya baik, saya yakin dengan bukti dan saksi dan argumentasi hukum," kata Habib Rizieq setelah memasuki kawasan Mabes Polri, Selasa.
Saat ini Habib Rizieq sudah memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri bersama saksi ahli dari MUI Hamdan Rasyid.
Sementara Basuki Tjahaja Purnama tidak hadir dalam gelar perkara tersebut.
Berita Terkait
Tiga ormas Islam beri pernyataan sikap dukung MK beri putusan adil
Jumat, 19 April 2024 14:10 Wib
Polri resmi tahan Munarman karena dugaan terorisme
Senin, 17 Mei 2021 20:06 Wib
Rizieq Shihab pertanyakan perbedaan arti kata "hasutan" dan "undangan"
Senin, 17 Mei 2021 20:04 Wib
Polri tetapkan Munarman sebagai tersangka sejak 20 April
Kamis, 29 April 2021 5:06 Wib
Polri: Munarman terlibat aktivitas baiat di tiga lokasi
Selasa, 27 April 2021 18:15 Wib
Mabes Polri benarkan Tim Densus tangkap Munarman
Selasa, 27 April 2021 18:14 Wib
Bareskrim Polri jadwalkan periksa saksi "unlawful killing"
Rabu, 17 Maret 2021 9:52 Wib
Bareskrim Polri naikkan status "unlawfull killing" Laskar FPI ke penyidikan
Rabu, 10 Maret 2021 13:57 Wib