Perusahaan Donggala Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal

id kasman, lassa

Perusahaan Donggala Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH (Foto Antara / Muhammad Hajiji)

Donggala, Sulteng,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mewajibkan seluruh perusahaan merekrut tenaga kerja lokal untuk membantu pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran.

Bupati Kabupaten Donggala, Kasman Lassa menyatakan di Donggala, Rabu, "Iya, kepada semua investor dan pelaku usaha yang menanam sahamnya atau berinvestasi di Kabupaten Donggala wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal sebagai karyawan."

Saat ini terdapat empat perusahaan yang mengembangkan usahanya di wilayah pantai barat kabupaten tersebut.

Keempat perusahaan tersebut masing-masing masing-masing PT Pertamina yang membangun Depot LPG, PT PLN membangun pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 100 MW, serta perusahan produsen tapioka, dan pupuk NPK.

Ia mengatakan, PT Cipta Agro Nusantara selaku perusahaan yang membangun pabrik pupuk NPK telah menyatakan kesediaannya untuk mempekerjakan 500 tenaga kerja lokalt.

""Informasi yang saya terima bahwa perusahaan itu akan mempekerjakan kurang lebih 500 karyawan lapangan dan administrasi, hal ini sangat membantu pemerintah," urainya.

Bupati Kasman Lassa mengatakan bahwa saat ini pembangunan pabrik pupuk NPK tersebut telah berjalan secara bertahap yang di perkirakan akan berakhir pada tahun 2017.

Pemkab Donggala, sebut dia, membantu percepatan proses administrasi untuk kepentingan pembangunan terutama menyangkut izin-izin seperti izin gangguan, IMB, analisis menganai dampak lingkungan, dan pembebasan lahan terhadap empat perusahaan tersebut.