Palu Kota Percontohan Perlindungan Anak

id petalolo

Palu Kota Percontohan Perlindungan Anak

Irmayanti Pettalolo (fb)

...Kota Palu ditetapkan sebagai kota percontohan perlindungan anak sebagai bentuk jaminan hak-hak anak
Palu,  (antarasulteng.com) - Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi percontohan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat untuk mengatasi dan mengurangi kekerasan terhadap anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo di Palu, Jumat, mengatakan, penetapan Palu sebagai kota percontohan pada tahun 2016 merupakan suatu langkah untuk menjamin hak-hak anak.

"Untuk Sulawesi Tengah Kota Palu ditetapkan sebagai kota percontohan perlindungan anak sebagai bentuk jaminan hak-hak anak," ungkap Irmayanti Pettalolo.

Kata Irmayanti, penetapan kota percontohan perlindungan anak karena Palu memiliki atau telah menetapkan dua kelurahan, yaitu Kelurahan Silae dan Kelurahan Baiya sebagai kelurahan yang bebas dari tindakan kekerasan terhadap anak.

Bahkan Kelurahan Silae di Kecamatan Ulujadi ditetapkan oleh Pemkot Palu sebagai Kelurahan Layak Anak (KLA) dengan sebagai indikator yang telah terpenuhi.

"Dua kelurahan tersebut menjadi kelurahan percontohan bebas dari praktik atau tindakan kekerasan terhadap anak yang diharapkan dapat diikuti oleh kelurahan lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan kota percontohan itu akan mendorong kelurahan atau masyarakat untuk berinisiatif atau partisipasi melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak lewat kampanye perlindungan anak dan sosialisasi.

Kegiatan yang dibuat oleh masyarakat sebagai kampanye perlindungan anak dibiayai langsung oleh kementerian atau pemerintah pusat.

Pemerintah menginginkan adanya partisipasi langsung atau inisiatif yang dibangun oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

"Ini menjadi salah satu tujuan atau maksud dari penetapan kota percontohan perlindungan anak," katanya.