Pemkot Dorong Kecamatan Bentuk Kelurahan Layak Anak

id petalolo

Pemkot Dorong Kecamatan Bentuk Kelurahan Layak Anak

Irmayanti Pettalolo (fb)

Saat ini ada tujuh kecamatan yang sama sekali belum ada kelurahan layak anak baik ditingkat rukun tetangga, hal itu akan menjadi program kami untuk mengajak pemerintah kecamatan membentuk di tahun 2017
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendorong tujuh kecamatan di kota tersebut untuk membentuk Kelurahan Layak Anak (KLA) sebagai bentuk perlindungan dan pemberian hak-hak terhadap anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kota Palu Irmayanti Pettalolo di Palu, Jumat, mengtakan BPP-KB akan mengajak tujuh kecamatan untuk membentuk kelurahan layak anak hingga tingkat RT di tahun 2017.

"Saat ini ada tujuh kecamatan yang sama sekali belum ada kelurahan layak anak baik ditingkat rukun tetangga, hal itu akan menjadi program kami untuk mengajak pemerintah kecamatan membentuk di tahun 2017," kata Irmayanti.

Kota Palu saat ini baru memiliki tiga kelurahan layak anak yaitu Kelurahan Palupi di Kecamatan Tatanga, Kelurahan Silae di Kecamatan Ulujadi dan Kelurahan Baiya di Kecamatan Tawaeli.

Tiga kelurahan tersebut telah ditetapkan sebagai Kelurahan Layak Anak dengan beberapa indikator di antaranya memiliki puskesmas layak anak, ruang terbuka hijau layak anak dan sekolah ramah anak.

Kelurahan tersebut menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya di tujuh kecamatan yaitu dengan memberikan akses dan jaminan terhadap anak dengan segala fasilitas yang mendukung sebagai indikator.

"Kelurahan layak anak dibentuk dengan beberapa indikator pendukung dan utama yaitu adanya infastruktur dan fasilitas berupa sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak termasuk ruang terbuka hijau ramah anak," sebutnya.

Ia menjelaskan Pemkot Palu telah membentuk pokja khusus menangani kelurahan layak anak untuk mendukung atau menyediakan fasilitas ramah dan layak anak.

Pokja tersebut melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan yang akan membentuk sekolah ramah anak, Dinas Perhubungan membentuk jalur penyebrangan layak anak, Dinas Kesehatan menyediakan puskesmas ramah anak dan Dinas Tata Ruang membangun taman atau rumah terbuka hijau ramah anak.

"SKPD terkait akan membangun fasilitas yang berstandar layak anak atau ramah anak, yang kemudian menjadi indikator dalam menetapkan kelurahan layak anak," jelasnya.