Nelayan pengawas keamanan laut dapat bantuan kapal

id DKP

Nelayan pengawas keamanan laut dapat bantuan kapal

Tiga pejabat DKP Sulteng masing-masing Iffat Burhan (kanan), Agung Kastono (kedua kanan) dan Muh Edwar Yusuf (kiri) berdialog dengan nelayan di Desa Palau, Kecamatan Balaesang Timur, Jumat (18/11) (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Sulteng saat ini memiliki 169 pokmaswas tersebar di 13 kabupaten.
Palu (antarasulteng.com) - Para nelayan anggota kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) kejahatan dalam penangkapan ikan di laut Sulawesi Tengah, tahun 2016 ini mendapat bantuan kapal penangkap ikan sebagai upaya pemberdayaan untuk meningkatkan peran serta mereka mengawasi kejahatan di laut.

"Bantuannya bertahap. Tahun ini kami bagikan sembilan kapal kepada sembilan kelompok. Kapal ini untuk dipakai meningkatkan pengawasan praktik kejahatan dalam penangkapan ikan dan juga bisa dipakai untuk menangkap ikan," kata Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Yunber Bamba, SPi,MSi yang dihubungi di Kota Palu, Minggu.

Pokmaswas yang mendapat bantuan kapal ini merupakan pokmaswas yang berprestasi. Ukuran prestasi tersebut diambil dari lomba pokmaswas yang digelar setiap tahun degan kriteria-kriteria tertentu seperti aktivitas pengawasan yang dilakukan serta pengurusan organisasi.

Bantuan seperti ini, kata Yunber yang juga pelaksana tugas Sekretaris DKP Sulteng itu, sebenarnya tidak hanya dalam bentuk kapal, tetapi juga bantuan lain sesuai kebutuhan nelayan anggota pokmaswas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan peningkatan kesejahteraan.

"Di Tipo, Kabupaten Donggala, misalnya, bantuan yang kami berikan berupa kegiatan transplantasi terumbu karang dan keramba ikan bandeng," katanya dan menambahkan bahwa semua anggota pokmaswas mendapatkan kartu tanda nelayan.

Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-pulau kecil DKP Sulteng Muh Edwar Yusuf, S,Pi,MSc mengatakan pemberian bantuan kapal kepada pokmaswas kejahatan dalam penangkapan ikan di laut pada 2016 ini merupakan yang pertama kali untuk meningkatkan peran pokwasmas dan kesejahteraan mereka.

Terdapat sembilan kapal penangkap ikan dengan mesin berkekuatan 23 PK yang sedang dalam tahap penyerahan untuk enam kabupaten yakni Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Banggai Laut masing-masing dua kapal serta Kabupaten Tolitoli, Banggai dan Banggai Kepulauan masing-masing satu kapal.

"Kita prioritaskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi kejahatan dalam penangkapan ikan seperti penggunaan bahan peledak dan bahan kimia (bius)," kata Edwar di sela-sela kunjungan tim DKP Sulteng melihat dari dekat kondisi nelayan di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.

Menurut Edwar yang juga penanggung jawab pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pembangunan kapal bantuan kepada pokwasmas ini memberi contoh kawasan Balaesang Tanjung masih sangat rawan terjadi pemboman ikan, sehingga pihaknya memutuskan untuk memberikan dua kapal pengawas ini kepada pokmaswas di Desa Malei dan Palau.

Selain rawan kejahatan di laut, kata Edwar, pemberian bantuan kapal yang dibangun dengan dana APBD Sulteng ini juga untuk mendukung kebijaksanaan Kadis KP Sulteng yang menetapkan kawasan Balaesang Tanjung sebagai lokasi implementasi program pembangunan kawasan perikanan terpadu berbasis perikanan tangkap.

DKP Sulteng saat ini telah memiliki 169 pokwaswas yang tersebar di 13 kabupaten di Sulteng yang akan menjadi mata dan telinga DKP dalam mengawasi perairan dari praktik-praktik eksploitasi kekayaan laut dengan cara-cara melanggar hukum.

Pokwasmas memiliki tugas berat dan mulia yakni memantau kegiatan nelayan di laut yang beroperasi dengan cara-cara melanggar hukum. Mereka diharapkan memberi laporan segera ke kepolisian dan TNI AL atau petugas Dinas Kelautan dan Perikanan terdekat bila melihat kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bahan kimia.

"Atas laporan Pokmaswas itu, petugas akan segera turun ke lokasi untuk melakukan tindakan hukum," ujar Yunber Bamba.