11.370 nelayan Sulteng diasuransikan lewat PT. Jasindo

id DKP

11.370 nelayan Sulteng diasuransikan lewat PT. Jasindo

Kadis KP Sulteng Hasanuddin Atjo (kedua kiri) menyerahkan kartu asuransi nelayan kepada perwakilan nelayan Kabupaten Morowali (kanan) disaksikan Kacab PT. Jasindo Palu Rahmad S. Manoppo (kiri) di Kota Palu, Rabu (23/11). (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Nelayan yang meninggal dunia saat melaut, ahli warisnya akan memperoleh santunan Rp200 juta.
Palu (antarasulteng.com) - Sebanyak 11.370 nelayan se-Sulawesi Tengah dipertanggungkan dalam program asuransi jiwa PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) yang preminya dibayarkan dengan dana APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun anggaran 2016.

Nelayan Kabupaten Tojo Unauna dan Parigi Moutong merupakan yang terbanyak mengikuti program asuransi itu yakni masing-masing 1.500 orang, menyusul Kabupaten Tolitoli, Donggala, Morowali dan Kota Palu masing-masing 1.200 orang, Banggai 1.050 orang, Banggai Kepulauan dan Poso masing-masing 900 orang dan Buol 720 orang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DR Ir H Hasanuddin Atjo, MP mengungkapkan hal itu pada acara penyerahan secara simbolis kartu asuransi nelayan dari PT. Jasindo kepada perwakilan nelayan dari Kabupaten Parigi Moutong, Poso dan Morowali di Kantor Dinas KP Sulteng di Kota Palu, Rabu.

Menurut Atjo, dari 11.370 nelayan tersebut, sampai saat ini sudah direalisasikan pembuatan kartu asuransi nelayan untuk Kabupaten Parigi Moutong 1.751, Morowali 1.775 orang dan Poso 1.400 orang dan Banggai 313.

"Mudah-mudahan sebelum akhir 2016, semua nelayan itu sudah menerima kartunya masing-masing," ujarnya.

Program asuransi ini, kata Atjo, dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga nelayan bila mengalami kecelakaan saat menangkap ikan di laut.

Dengan perlindungan itu, katanya, nelayan bisa lebih produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan dan produksi hasil perikanan untuk kepentingan perekonomian dan ketahanan pangan baik skala daerah maupun nasional.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulteng Johanis Riga menjelaskan pemilihan nelayan yang ikut program asuransi itu dilakukan melalui seleksi yang ketat.

"Mereka yang terpilih maksimal berusia 65 tahun, memiliki kartu nelayan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan maksimal 10 GT. Jadi target kita adalah nelayan kecil," ujar Yori, panggilan akrab Yohanis Riga.

Kepala Cabang PT. Jasindo Palu Rahmat S. Manoppo, ST  mengatakan program asuransi nelayan ini akan memberikan santunan kepada nelayan yang meninggal karena kecelakaan saat melaut sebesar Rp200 juta.

"Kalau meninggalnya di darat akibat kecelakaan kendaraan bermotor atau karena menderita suatu penyakit, maka ahli warisnya akan mendapat santunan Rp160 juta," ujar Rahmat.

Sedangkan bila nelayan bersangkutan membutuhkan perawatan kesehatan setelah mengalami kecelakaan di laut atau di darat, akan mendapat bantuan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Bila mengalami cacat tetap, akan diberikan santunan maksimal Rp100 juta. Nilai santunan akan disesuaikan dengan prosentase kecacatan menurut dokter ahli.

"Untuk mengikuti program asuransi ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan membayarkan premi Rp175.000/nelayan/tahun," ujarnya dan menambahkan bahwa program ini belum mengakomodasi nelayan yang ingin mengikutinya secara mandiri.

Rahmat juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mengasuransikan tanaman padi petani dan ternak sejak 2015, namun di bidang pertnaian dan peternakan ini, yang dijamin asuransinya adalah lahan padi dan ternak yang dipelihara, sedangkan pada asuransi nelayan, yang dijamin Jasindo adalah jiwa nelayan itu.