Pemkot Evaluasi Pembangunan Drainase Perkotaan

id drainase

Pemkot Evaluasi Pembangunan Drainase Perkotaan

Ilustrasi--Drainase (antaranews)

Bahkan ada yang membuang kursi dan kasur di saluran
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengevaluasi pembangunan drainase dan masalahnya dengan melibatkan unsur kelurahan dan tim pendamping pemerintah kota setempat.

Salah satu penyumbang masalah pada drainase di Kota Palu adalah minimnya partisipasi publik dalam menjaga drainase sehingga sejumlah drainase dijadikan tempat pembuangan sampah.

"Bahkan ada yang membuang kursi dan kasur di saluran," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Syarifuddin di Palu, Senin.

Tantangan lainnya adalah masih ada masyarakat yang menutup drainase untuk penyebarangan ke rumah atau tempat usahanya namun tidak sesuai kontruksi yang diharapkan.

Kondisi tersebut, katanya, menyebabkan drainase tidak berfungsi maksimal. Demikian halnya dengan gorong-gorong yang menghubungkan ruas jalan dengan jalan lainnya banyak disesaki sampah sehingga berpotensi macet.

Selain itu, kata dia, sedimentasi drainase juga sangat tinggi sehingga butuh pemeliharaan rutin. Sementara di sisi lain anggaran untuk pemeliharaan dan pembangunan drainase masih kecil dibanding beban yang harus diselesaikan.

Pada 2016, kata Syarifuddin, pemerintah kota hanya membangun 10,749 kilometer.

Saat ini sejumlah ruas jalan sudah dibangun secara bersamaan dengan drainase sehingga ke depan akan diupayakan pembangunan jalan sekaligus satu paket dengan drainase sehingga pembangunan infrastruktur Kota Palu tidak lagi secara parsial.

"Sudah ada beberapa contoh yang kami bangun seperti di Jalan Gatot Subroto. Itu salah satu hasil kajian kita selama ini," katanya.

Dia mengatakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu terbuka untuk menerima saran dari akademisi terkait kajian konstruksi drainase di Kota Palu.

Sementara itu Lurah Boyaoge Gazali mengakui kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di drainase masih rendah sehingga perlu sosialisasi secara kontinyu dan masif.

Masalahnya, kata dia, ketika lurah memberi teguran kepada masyarakat justru masyarakat kembali mengeluh karena minimnya sarana dan fasilitas pembuangan sampah.

"Akhirnya masyarakat terpaksa buang sampah di drainase," katanya.

Pemerintah berencana membentuk tim dari unsur untuk mengampanyekan larangan membuang sampah di drainase karena masyarakat sendiri yang akan menerima manfaatnya terutama saat musim hujan.