Jakarta (antarasulteng.com) - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana percobaan makar.
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Senin.
Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi sehingga Sri tidak merasa berbuat makar.
Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menjelaskan, suaminya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR RI meminta Sidang Istimewa kemudian menuju Hankam Mabes bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat tersebut dengan tanda stempel DPR RI.
Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono tidak mempermasalahkan tersangka dugaan percobaan makar itu enggan menanda tangani BAP namun penyidik akan membuat berita acara penolakan.
Berita Terkait
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib
Polisi amankan puluhan motor knalpot "brong" selama Ramadhan 2024 di Touna
Selasa, 16 April 2024 13:45 Wib
Polisi tetapkan sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:50 Wib
Polisi tes urine sopir-bus angkutan mudik Lebaran di Kota Palu
Senin, 8 April 2024 21:11 Wib
Polda Sulteng tangkap penipu masuk Polisi kerugian korban ratusan juta
Senin, 8 April 2024 18:07 Wib
Polisi kembali buka jalur satu arah Semarang hingga Bawen
Minggu, 7 April 2024 20:20 Wib
Polisi Ekuador gerebek Kedubes Meksiko tangkap mantan wapres
Sabtu, 6 April 2024 21:55 Wib
Pesan Polisi untuk warga Palu yang mudik tinggalkan rumah
Jumat, 5 April 2024 19:04 Wib