Bupati Poso sebut Siane Indiriani tak mengerti HAM

id Poso

Bupati Poso sebut Siane Indiriani tak mengerti HAM

Bupati Poso Darmin Sigilipu (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Darmin: Kami serahkan kepada polisi penanganan hukum kasus ini.
Poso (antarasulteng) - Bupati Poso Darmin Sigilipu mengatakan anggota Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Siane Indriani perlu belajar lebih banyak agar mengetahui kapasitasnya sebagai komisioner Komnas HAM.
 
“Dia (Siane Indriani) seharusnya tau bagaimana itu hak asasi manusia, dia tugas di sana tapi dia tidak tau apa itu hak asasi Manusia, kasian kan,” ujar Darmin kepada wartawan usai di Poso awal pekan ini.

Pernyataan itu dikemukakan Darmin saat dikonfirmasi wartawan soal laporannya ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik atas pernyataan Siane Indriani di tempo.com pada 24 November. 

Bupati membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Siane Indriani dalam kasus pencemaan nama baik seperti yang disiarkan portal itu dan sekaligus melaporkan wartawannya karena menulis berita pertama kali tanpa konfirmasi kepadanya. 

"Iya benar, yang saya laporkan itu pertama Sinae Indriani dan kedua wartawan yang menulis tanpa konfirmasi kepada saya. Yang kita pacu adalah Undang-undang IT. Kalau berita yang kedua dengan bunyi berita yang sama di Kompas.Com sudah ada konfirmasi saya melalui telpon,” ujarnya.

Kata bupati, seperti yang tertulis di media online itu, Siane menyebutkan Pemda Poso berupaya menghambat penyaluran bantuan sosial untuk para eks narapidana terorisme.

Menurut dia, tidak ada upaya pemda Poso untuk mencegat bantuan tersebut, bantuan itu sudah terealisasi pada 21 November sebelum kedatangan Komnas HAM.

"Dimana hambatannya, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan itu," aku Darmin.

Selain itu, menurutnya, bantuan mesin jahit dan mesin obras yang diberikan oleh Komnas HAM kepada mantan narapidana teroris dan keluarganya itu, bukanlah bantuan dari Komnas HAM, namun bantuan dari Kementerian Sosial.

“Komnas HAM hanya "dompleng” saja, hanya mendampingi, bantuan itu bukan berasal dari Komnas HAM, tapi berasal dari Kemensos," tutur Darmin.

Sebelumnya pihak Polres Poso melalui penyidik Reskrim yang dihubungi wartawan secara terpisah membenarkan adanya laporan bupati tersebut dan kasusnya sedng ditangani.