Disperindag Minta Warga Waspadai Parsel Kadaluarsa

id Abubakar

Disperindag Minta Warga Waspadai Parsel Kadaluarsa

Kepala Disperindag Sulteng, Abubakar Almahdali (Foto antara/ Anas Masa)

Konsumen harus selektif ketika membeli barang atau makanan, termasuk parcel Natal dan Tahun Baru
Palu,  (antarasulteng.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah minta masyarakat untuk waspadai terhadap parcel Natal yang kemungkinan sudah kadaluarsa, tetapi masih dijual para pedagang.

"Konsumen harus selektif ketika membeli barang atau makanan, termasuk parcel Natal dan Tahun Baru," kata Kepala Disperindag Sulteng, Abubakar Almahdali di Palu, Kamis.

Ia mengatakan sudah tidak asing lagi setiap menghadapi hari raya,termasuk Lebaran, Natal dan Tahun Baru banyak dijual di pasaran berbagai jenis parcel.

Dari pengalaman sebelumnya, ketika dilakukan sidak, ada juga oknum pedagang yang menjual parcel kadaluarsa. "Ini sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia,"kata dia.

Biasanya, kata Abubakar, pedagang nakal menampur aduk barang atau makanan/minuman kadaluarsa dengan yang bagus atau belum ekspayer.

Memang akan sangat sulit didekteksi karena sudah barang atau makanan/minuman kadaluarsa sudah dikems dalam bentuk parcel.

Nanti parcelnya dibuka, baru bisa diketahui bahwa makanan/minuman sudah kadaluarsa.

Karena itu, masyarakat harus ekstra hati-hati saat hendak mengkonsumsinya terlebih dahulu diperhatikan masa berlakunya.

Jika menemukannya, masyarakat hendaknya melaporkan kepada pihah berwajib atau langsung ke Disperindag atau BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) setempat.

Informasi tersebut sangat penting dan jangan lupa melaporkan toko tempat parcel dibeli sehingga bisa langsung di tindak-lanjuti oleh petugas.