Indonesia evaluasi keanggotaan dalam 75 organisasi internasional

id anung

Indonesia evaluasi keanggotaan dalam 75 organisasi internasional

Pramono Anung (antaranews)

Jakarta (antarasulteng.com) - Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi terhadap keanggotaan dalam 75 organisasi internasional untuk sejumlah alasan, salah satunya efisiensi anggaran.

"Intinya kalau memang tidak diperlukan, itu kita akan keluar karena berkaitan dengan anggaran dan yang paling besar adalah perjalanan dinas dari delegasi yang berangkat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rangkaian rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta beberapa kementerian terkait untuk melakukan evaluasi tersebut.

Seskab juga menjelaskan Indonesia saat ini menjadi anggota di 233 organisasi internasional.

Dari jumlah itu, 112 keanggotaan di organisasi internasional bersifat strategis dan permanen sehingga akan tetap dilanjutkan.

Kemudian 46 keanggotaan dari 233 organisasi internasional bersifat teknis yang juga akan diteruskan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan terdapat tiga prinsip yang diangkat dalam menentukan keanggotaan di organisasi internasional yaitu prinsip kemanfaatan dari segi politik, ekonomi sosial dan budaya, kemudian aspek ketersediaan dana dari negara dan aspek pencegahan duplikasi tujuan organisasi.

Kementerian Luar Negeri mencatat terdapat tiga organisasi internasional yang baru dianggotai oleh Indonesia.

Retno menjelaskan tidak semua keanggotaan Indonesia di organisasi internasional dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, melainkan terdapat sejumlah kementerian lain yang juga andil di dalamnya.

Sejumlah kementerian akan kembali mendiskusikan organisasi internasional mana saja yang akan ditinggalkan oleh Indonesia, kata Retno.

"Jadi belum final berapa yang akan dipertahankan, berapa yang akan dihentikan. Kita akan masih ada rapat," jelas Menlu yang menambahkan pemerintah juga akan berupaya meningkatkan partisipasi dalam organisasi-organisasi tersebut.

Menlu mengatakan dana dari negara untuk iuran dalam organisasi-organisasi internasional itu bernilai besar sehingga perlu dilakukan evaluasi terkait manfaat bagi Indonesia.