Legislator harap Pemkot Palu tindak lanjuti temuan BPK

id PEMKOT

Legislator harap Pemkot Palu tindak lanjuti temuan BPK

Ketua DPRD Kota Palu, M. Iqbal Andi Magga (fb)

"Jika terjadi kelalaian pengelolaan APBD 2016, saya kira itu bentuk pelaksanaan pemerintahan yang perlu mendapat perhatian kita bersama," katanya di Palu, Jumat.
Palu, (antarasulteng.com) - Ketua DPRD Kota Palu Iqbal Andi Maga meminta Pemerintah Kota Palu segera menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015/2016.

"Jika terjadi kelalaian pengelolaan APBD 2016, saya kira itu bentuk pelaksanaan pemerintahan yang perlu mendapat perhatian kita bersama," katanya di Palu, Jumat.

Menurut Iqbal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola anggaran sebaiknya diperiksa lebih cermat lagi sehingga tidak ada upaya di massa transisi kepemimpinan daerah tahun 2016 yang menyebabkan instansi itu mencoba bermain-main dengan penggunaan anggaran.

"Saya kira apa yang menjadi temuan BPK itu harus ditindaklanjuti, jangan hanya jadi temuan belaka tanpa solusi yang tidak menimbulkan efek jera," harapnya.

Politisi Partai Golkar itu turut memberikan solusi agar Pemkot Palu dapat memaksimalkan fungsi dan kinerja Badan Pengawasan Daerah (Bawasa) sehingga tidak hanya menjadi slogan saja.

"Bawasda sebagai pengawas internal saya kira saatnya difungsikan secara maksimal dalam pelaksanaan program pemkot," tambah Iqbal.

Menurut dia, lemahnya kinerja lembaga pengawas internal Pemkot, menjadi salah satu penyebab kinerja laporan pembangunan dan keuangan daerah lemah. DPRD sendiri dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, tidak memiliki aturan hukum yang jelas tentang batasan pengawasan itu.

Sementara bagi Iqbal, pengawasan yang dilakukan dewan sebatas menindaklanjuti temuan, baik temuan masyarakat maupun temuan lembaga mitra.

"Hasilnya dewan akan memberi rekomendasi atas temuan itu," tutup Iqbal.

Sebelumnya BPK Perwakilan Sulteng telah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015/2016, di Aula Kantor BPK Sulteng, Selasa (06/12).

Dalam laporan itu, Kota Palu merupakan salah satu dari empat daerah di Sulteng yang menunjukkan masih lemahnya kinerja pemerintah daerahnya.

Sejumlah kelemahan di Kota Palu yakni dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp5 miliar lebih. BPK juga menilai adanya belanja tak terduga sebesar Rp500 juta yang tidak tepat.

"Ada juga dana bedah kampung yang belum dipertanggungjawabakan sebanyak Rp5 miliar," ungkap Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Bayu Sabartha.

Tak hanya itu, pengadaan perahu wisata pada program daerah pemberdayaan masyarakat tahap kedua di Kelurahan Besusu Barat juga tidak sesuai kesepakatan dan sudah rusak berat. (FZI)