Rumah Sakit Jiwa Madani Di Palu Terbakar

id bakar

Rumah Sakit Jiwa Madani Di Palu Terbakar

Ilustrasi FOTO ANTARA/Yusran Uccang.

Petugas jaga telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) karena telah memberikan kesempatan merokok pada pasien
Palu,  (antarasulteng.com) - Rumah Sakit Jiwa Madani Palu milik pemerintah Provinsi Tengah di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Kamis (29/12) terbakar sekitar pukul 03.00 wita.

Kebakakaran menghanguskan satu ruangan perawatan yang khusus dipergunakan sebagai tempat isolasi penyakit jiwa, bagi pasien yang baru masuk ke rumah sakit. Saat kebakaran terjadi, terdapat lima orang pasien yang sedang menghuni ruangan tersebut.

Informasi yang dihimpun, sumber api berasal dari kamar perawatan pasien atas nama Jn.

Kata dia, Jn merupakan pasien asal Kabupaten Donggala yang diantar pihak keluarga, sekitar pukul 02.00 wita, karena diduga mengalami ganguan kejiwaan.

Pada saat kejadian, pasien JN sempat meminta rokok kepada keluarga, namun perawat di ruangan itu mengatakan keluarga boleh memberikan rokok, namun tidak diperbolehkan memberikan korek api.

Setelah beberapa saat kemudiaan, tiba-tiba api muncul dari ruangan JN, dengan seketika Bakri melakukan evakuasi terhadap tiga pasien lainnya yang sedang dirawat di ruangan itu. Tetapi dua pasien lainnya, yakni Jn dan Bl melarikan diri dari rumah sakit.

Sekitar 30 menit kemudian, personil polsek Palu Utara dipimpin Kapolsek bersama lima unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman api. Sekitar pukul 04.30 Wita, kobaran api berhasil dipadamkan.

Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah yang sedang melakukan investigasi di lokasi kebakaran mengatakan dugaan kebakaran terjadi, disebabkan telah terjadi kelalaian petugas jaga.

"Petugas jaga telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) karena telah memberikan kesempatan merokok pada pasien," kata Sofyan.

Ombudsman Sulteng telah mencatat sebanyak dua kali pengaduan masyarakat terhadap pelayanan RSJ Madani yg mengakibatkan tewasnnya pasien.

Untuk dua kasus itu kata dia, Ombudsman telah mengeluarkan saran kepada Gubernur Sulteng agar pembinaan dapat dilakukan kepada manajemen pengelola RSJM

"Secara institusi, kami berharap dengan terbentuknya Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) Sulteng, maka kejadian kebakaran ini segera diselidiki," katanya.