Total Gaji Pendamping Desa Sulteng Rp1 Miliar

id dana desa

Total Gaji Pendamping Desa Sulteng Rp1 Miliar

Salah seorang pendamping desa tingkat kecamatan, Aspul, pada sosialisasi mekanisme penyusunan RKP Desa. (Aspul/ pendamping desa)

Pemerintah membayar Rp1 miliar per bulan gaji 680 pendamping desa yang tersebar di semua desa di 12 kabupaten se-Sulteng.
Palu, (Antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan total gaji pendamping desa di provinsi itu mencapai Rp1 miliar setiap bulannya, bersumber dari dana dekon yang masuk ke APBD Sulteng.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sulawesi Tengah, Maya Malania Noor menyatakan di Palu, Jumat mengatakan pemerintah membayar Rp1 miliar per bulan gaji 680 pendamping desa yang tersebar di semua desa di 12 kabupaten se-Sulteng.

Total gaji Rp1 miliar itu terdiri dari gaji pendamping desa tingkat kabupaten senilai Rp9 juta/orang/ bulan, yang harus di bayarkan untuk pemaksimalan kinerjanya.

Berbeda lagi, dengan petugas pendamping desa tingkat kecamtan yang digaji Rp3 juta/ orang/ bulan di semua kecamatan di 12 kabupaten se-Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan untuk peserta pendamping desa di tingkat desa di dua belas kabupaten di bayar senilai Rp. 1,9 juta/orang/ bulan sesuai dengan juknis yang di keluarkan oleh pemerintah pusat.

"Pembayaran gaji terhadap pendamping desa bervariasi karena sesuai dengan pedoman pembayaran gaji yang kami pegang, bahwa mereka yang berada di tingkat kabupaten jauh lebih tinggi gajinya ketimbang tingkat kecamatan dan desa," ucapnya.

Ia meguraikan saat ini pembayaran gaji semua pendamping desa tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk bulan Desember 2016 masih dalam proses di PMD Provinsi Sulawesi Tengah.

BPMPD, jelas dia, akan melakukan pembayaran terhadap 680 pendamping desa bila prosedur dan syarat telah terpenuhi untuk dilakukan pembayaran, sehingga direncanakan pembayaran akan dilakukan pada 5 Januari.