Wali Kota Palu Lantik Kepala BPBD Sebagai Sekkot

id pelantikan

Wali Kota Palu Lantik Kepala BPBD Sebagai Sekkot

Wali Kota Palu, Hidayat, melantik Kepala BPBD, Asri, sebagai Sekretaris Kota Palu beserta puluhan pejabat eselon IIb di Auditorium Setda Pemkot Palu, Jumat 30/12. (Ridwan )

Asri dilantik lewat surat keputusan Wali Kota Palu Nomor : 821.2/1129/BKD/ 2016
Palu, (Antarasulteng.com) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat, melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asri, sebagai Sekretaris kota tersebut.

Asri dilantik lewat surat keputusan Wali Kota Palu Nomor : 821.2/1129/BKD/ 2016 tentang pengangkatan pejabat eselon IIa yang berlangsung di Auditorium Setda Kota Palu, Jumat 30/12.

Pengangkatan Asri sebagai Sekkot Palu resmi mengisi kekosongan yang selama ini di jabat oleh Ir. Dharma Gunawan Mochtar M.SI sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

"Pelantikan terhadap Asri sebagai Sekkot Palu, maka dengan sendirinya resmi mengisi kekosongan serta mengganti Plt Sekkot Ir. Dharma Gunawan Mochtar," ungkap Wali Kota Palu, Hidayat.

Wali Kota berharap Asri dapat memainkan tugas dan fungsi secara maksimal dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah dibawah kepemimpinan Wali Kota, Hidayat dan Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said masa periode 2016-2021.

Ia juga berharap agar Sekkot Palu definitif dapat melaksanakan tugas pembinaan kepegawaian untuk peningkatan disiplin aparatur agar penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal.

"Saya sangat berharap agar Sekkot definitif dapat menjalankan tugas dan fungsinya utamanya melakukan pembinaan dan peningkatan kinerja aparatur untuk pemaksimalan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Terkait hal itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohammad Iqbal Andi Magga memandang bahwa mengisi kekosongan Sekkot Palu merupakan kebutuhan dan keharusan untuk dilaksanakan oleh Wali Kota Hidayat.

Dimana, sebut dia, Sekkot Palu definitif memiliki tugas dan kewenangan secara penuh untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu menjalankan visi dan misinya.

"Melantik Sekkot definitif itu adalah kewajiban dan memang kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh Wali Kota Palu, Hidayat. Sebab, Sekkot definitif memiliki kewenangan secara penuh ketimbang Plt," urainya.