Sulteng Lengkapi Sarana Wisata Kepulauan Togean

id togean

Sulteng Lengkapi Sarana Wisata Kepulauan Togean

Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Longki Djanggola M.SI meninjau aset atau sarana prasarana di objek wisata Kepulauan Togean, kabupaten Tojo Unauna. (Ist)

Pemerintah akan duduk bersama untuk membahas kelengkapan sarana dan prasarana di beberapa objek wisata prioritas yang salah satunya yaitu objek wisata Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Unauna
Palu, (Antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya melengkapi infastruktur dan berbagai sarana di objek wisata Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna untuk kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata unggulan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah Hj. Siti Norma Mardjanu menyatakan di Palu, Rabu, pemerintah provinsi akan segera membangun beberapa sarana penunjang kepariwisataan di objek wisata Kepulauan Togean.

"Pemerintah akan duduk bersama untuk membahas kelengkapan sarana dan prasarana di beberapa objek wisata prioritas yang salah satunya yaitu objek wisata Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Unauna," katanya.

Ia mengakui bahwa Pemprov Sulawesi Tengah di bawah pimpinan Gubernur Longki Djanggola dan Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna telah melakukan peninjauan terhadap objek wisata tersebut.

Berdasarkan peninjauan itu, sebut dia, pemerintah akan melakukan aksi untuk melengkapi infastruktur dan sarana objek wisata tersebut dengan melibatkan lintas sektor atau lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta melibatkan Pemkab Tojo Unauna.

"Peninjauan tersebut untuk mengetahui secara langsung dan pasti infastruktur apa yang harus dibangun agar kenyamanan masyarakat dan pengunjung di objek wisata tersebut selalu terjamin," ujarnya.

Kepulauan Togean ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan lewat Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 35 tahun 2016 tentang Destinasi Wisata Prioritas untuk dibenahi dan menarik kunjungan wisman dan wisnus.

Kepulauan Togean juga masuk dalam rencana induk pariwisata nasional yang diharapkan dapat menunjang target kunjungan wisman secara nasional lewat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional (Riparnas).

Ia menguraikan Kepulauan Togean juga ditetapkan sebagai salah satu taman wisata bawah laut melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta mendapat penghargaan dari "Britis Airways" untuk promosi.

"Kepulauan Togean juga dikunjungi oleh Presiden Megawati pada tahun 2005 bersama gubernur dan menetapkan Keoulauan Togean sebagai destinasi wisata nasional," katanya.

Kepulauan Togean juga dipromosikan dan ditetapkan sebagai 10 destinasi wisata terbaik Indonesia oleh Kementerian Pariwisata pada tahun 2016 sehingga layak untuk ditetapkan sebagai destinasi wisata unggulan Sulteng.