Wabup Parimo ingatkan pejabat agar tertib aset

id Parimo

Wabup Parimo ingatkan pejabat agar tertib aset

Wabub Parimo Badrun Nggai (kiri) menyaksikan seorang pejabat menandatangani berita acara sertijab di Parigi, Rabu (4/1) (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Badrun Nggai: Jangan sampai ada pejabat terlibat pungli.
Parigi (Antarasulteng.com) - Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai, SE mengingatkan seluruh pimpinan SKPD yang menempati jabatan baru agar tertib memanfaatkan aset pemerintah daerah yang berada di bawah wewenangnya.

Ia mewanti-wanti pejabat yang pindah ke SKPD lain untuk tidak membawa serta aset yang selama ini digunakan agar pengelolaan administrasi aset tidak menjadi kacau.

"Saya minta pengertiannya karena aset yang saudara gunakan itu hanya pinjam pakai, bukan hak milik. Saya minta aset itu tidak dibawa ke tempat tugas yang baru untuk menjaga agar administrasi aset berjalan tertib," kata Badrun Nggai dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan pejabat administrator Eselon III di Parigi, Rabu (4/1).

Badrun mengatakan bahwa kekacauan administrasi aset bisa berdampak pada pemeriksaan dan bisa menjadi temuan BPK. 

"Masalah aset ini sering menjadi temuan BPK, makanya sampai saat ini LHP (laporan hasil pemeriksaan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong baru bisa memperoleh status WDP (wajar dengan pengecualian), belum sampai pada WTP. Untuk bisa mencapai WTP, maka administrasi aset harus kita perbaiki," tandasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini masih ada beberapa aset Pemkab Parigi Moutong yang belum jelas keberadaannya karena adanya pergeseran jabatan.

"Sekali lagi saya ingatkan agar hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk mengubah sikap kita kalau sudah pindah dari jabatannya, asetnya tidak ikut dibawa ke tempat tugas yang baru," ujarnya tegas.

Badrun mengatakan serah terima jabatan itu merupakan tindaklanjut dari pelantikan yang digelar pada 31 Desember 2016. Pelantikan tersebut merupakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. 

"Tentu ada yang bertanya-tanya kenapa ada pejabat dilantik kembali pada posisi jabatan yang sama, bahkan sudah berkali-kali dilantik dalam jabatan yang sama. Jawabanya, karena merupakan amanat undang-undang ASN
serta amanat PP  Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan perubahan nomenklatur jabatan," ungkapnya.

Badrun juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Yang paling penting saya ingatkan, jangan coba-coba terlibat dalam pungutan liar, sebab sekarang kita sudah memiliki tim satuan sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Seribu rupiah saja pungli anda bisa
dilaporkan ke saber pungli," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada pejabat yang menduduki jabatan baru untuk segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya, karena tahun 2017 ini pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diperhadapkan dengan berbagai kegiatan besar yang berskala nasional seperti Festival Pesona Teluk Tomini 2017 dan
gelar Teknologi Tepat Guna (TTG).

"Saya minta seluruh pejabat terlibat aktif menyukseskan kegiatan itu," pintanya.