Soal Australia tanggungjawab menteri pertahanan dan panglima TNI

id tni

Soal Australia tanggungjawab menteri pertahanan dan panglima TNI

okumentasi Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menteri Koordinator bidan Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto, dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi (kanan), saat bersiap menyampaikan keterangan pers terkait kerjasama militer Indonesia-Australia di Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah menghentikan

Yogyakarta (antarasulteng.com) - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan persoalan antara Indonesia dan Australia pada aspek latihan militer bersama dari kedua negara, sepenuhnya wewenang Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Saat ditemui di University Club Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Sabtu, Pratikno mengakui tidak mengikuti perkembangan terkini soal penanganan kasus itu. 

Dalam hirarki kepemimpinan nasional formal, menteri sekretaris negara ada pada posisi lingkar inti kekuasaan. 

"Kami tidak mengikuti perkembangannya, jadi hal itu merupakan tanggung jawab menteri pertahanan, panglima TNI dan juga menteri luar negeri," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menjelaskan, ada oknum anggota Angkatan Bersenjata Australia yang menghina Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.