Bandung, Jawa Barat (antarasulteng.com) - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera memanggil kembali Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan Pancasila.
"Kami sudah memanggil HR (Habib Rizieq) pada 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Rabu.
Ia menuturkan Polda Jabar akan memanggil dia Kamis esok untuk diperiksa dalam kasus pelecehan Pancasila.
Kepolisian, kata dia, berharap Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan proses hukum.
"Penyidik telah melayangkan panggilan kedua besok, dan bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yusri.
Terkait kasus dugaan pelecehan budaya Sunda tentang perkataan sampurasun menjadi campuracun oleh Rizieq Shihab, Yusri mengaku masih mempelajarinya.
"Pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan, dan masih dipelajari masalahnya," kata Yusri.
Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mendatangi Polda Jabar, Rabu, mendesak polisi menuntaskan kasus pelecehan budaya oleh Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Isu vonis Rizieq Shihab hingga sidak PPKM mikro di Jakarta
Jumat, 25 Juni 2021 6:04 Wib
Rizieq Shihab pertanyakan perbedaan arti kata "hasutan" dan "undangan"
Senin, 17 Mei 2021 20:04 Wib
Terdakwa Haris Ubaidillah menangis saat mohon maaf ke Rizieq Shihab
Senin, 3 Mei 2021 15:40 Wib
Saksi ahli sidang Rizieq: Semua kerumunan berisiko penularan
Kamis, 29 April 2021 13:04 Wib
Politisi PPP : Polri transparan dan objektif selidiki Munarman
Rabu, 28 April 2021 14:46 Wib
Bima Arya: RS UMMI halangi tugas satgas terkait tes usap Rizieq
Rabu, 14 April 2021 11:38 Wib
Mahfud MD tegaskan diskresi pemerintah bukan kerumunan usai kepulangan Rizieq
Sabtu, 27 Maret 2021 12:33 Wib
Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari Kepolisian
Jumat, 26 Maret 2021 10:27 Wib