Palu, (antarasulteng.com) - Sidang dugaan pelanggaran administrasi terkait larangan memberikan, menjanjikan uang atau materi lainnya yang dilakukan petahana calon bupati/wakil bupati Buol Amirudin Rauf/Abdullah Batalipu di Bawaslu Sulawesi Tengah kembali digelar Kamis sore dengan menghadirkan sejumlah saksi pelapor.
Amran Poli`I, seorang saksi di hadapan majelis mengaku menerima kartu Buol Beramal dari tim sukses pasangan nomor urut 1 Amiruddin Rauf/Abdullah Batalipu.
Dalam kartu tersebut tertulis pemegang kartu akan mendapat pengobatan gratis di Puskesmas dan rumah sakit serta pelayanan ambulans.
Selain itu pemegang kartu juga akan mendapat santunan duka sebesar Rp2 juta, prioritas mendapat bantuan modal petani, modal usaha ibu rumah tangga dan bantuan studi di perguruan tinggi.
Amran mengatakan mendapat kartu tersebut bersama keluarganya yang lain.
Bahkan, kata Amran, banyak masyarakat di Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh mendapat kartu yang diduga mengandung unsur politik uang tersebut.
Kartu itu, kata dia, dibagi-bagikan oleh tim sukses pasangan nomor urut 1 dari rumah ke rumah di desa-desa.
Di kartu tersebut tertera nama pemilik kartu, beserta gambar pasangan calon bupati/wakil bupati Amirudin/Abdullah.
Hal yang sama juga diakui saksi lainnya, Nurlinda. Dia juga mengatakan mendapat kartu Buol Beramal tersebut.
Menanggapi keterangan saksi tersebut, kuasa hukum pasangan calon bupati/wakil bupati terlapor Amirullah mengatakan, beberapa keterangan saksi patut diragukan kebenarannya.
"Banyak yang kontradiktif," kata Amirullah di hadapan majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo.
Amirullah bahkan meminta mencocokkan identitas saksi dengan kartu Buol Beramal yang dikantongi saksi. Setelah dicocokkan nama yang tertera di kartu Buol Beramal berbeda dengan nama saksi.
Namun saksi beralasan kartu Buol Beramal miliknya tertinggal di penginapan dan majelis meminta agar kartu tersebut dibawah serta.
Amirullah mengatakan, saksi yang dihadirkan juga berbeda dalam laporan sehingga dianggap tidak relevan dengan pengaduan.
Dari delapan saksi yang rencananya dihadirkan namun sidang hanya mendengarkan tiga keterangan saksi.
Sidang rencananya akan berlanjut Jumat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Berita Terkait
Pemkot Palu optimalkan penerapan pajak makan dan minum 10 persen
Rabu, 21 Februari 2024 16:45 Wib
Pemkot-Palu dinobatkan sebagai Pemda terinovatif lewat BRIDA Awarad
Jumat, 8 Desember 2023 20:07 Wib
Pemkot Palu ajak anggota Korpri tingkatkan etos kerja
Rabu, 29 November 2023 14:22 Wib
Pemkot Palu apresiasi Pemerintah Pusat pulihkan infrastruktur pascagempa
Senin, 27 November 2023 21:01 Wib
Pemkot Palu harap rumah produksi kelor tingkatkan ekonomi keluarga
Senin, 20 November 2023 20:17 Wib
Pemkot Palu lakukan audit stunting untuk pahami kompleksitas penanganan
Kamis, 16 November 2023 20:41 Wib
Pemkot-Palu ajak masyarakat peduli lingkungan sebagai mitigasi bencana
Selasa, 19 September 2023 16:52 Wib
Pemkot Palu: 19.525 KK dapat bantuan beras cadangan pangan
Senin, 11 September 2023 18:46 Wib