BI Sulteng Sosialisasikan Uang Rupiah Bagi Polisi

id BI

BI Sulteng Sosialisasikan Uang Rupiah Bagi Polisi

Kepala BI Sulteng, Miyono sedang memaparkan uang rupiah TE 2016 dihadapan 120 orang personil Polri di Sulteng, Senin (16/1) (www.antarasulteng.com/Humas BI)

Menurut Miyono, peluncuran uang rupiah TE 2016 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Palu, (antarasulteng.com) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2016 ke pimpinan dan staf kepolisian.

Sosialisasi uang baru itu berlangsung di aula Ditlantas Polda, Senin, dengan dihadiri Wakapolda Sulteng Kombes Pol Moh Aris Purnomo.

Kepala BI Sulteng Miyono mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk memperkenalkan uang rupiah cetakan baru kepada masyarakat dan memberikan edukasi perihal ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Menurut Miyono, peluncuran uang rupiah TE 2016 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Berdasarkan undang-undang, penerbitan uang, kata dia, dilaksanakan oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah.

"Sebagai tindak lanjut dari koordinasi itu, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2016 tanggal 5 September 2016 tentang penetapan gambar pahlawan nasional, sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas dan logam NKRI (NKRI)," ungkapnya.

BI Sulteng pasca penerbitan uang rupiah itu, aktif memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

BI Sulteng telah melakukan sosialisasi uang rupiah di pondok pesantren Alkhairaat, dialog interaktif di TVRI Sulteng dan konferensi pers kepada awak media pada penghujung tahun 2016. (T.KR-FZI)