Honorer Pemkab Parimo nikmati manfaat BPJS Ketenagakerjaan

id Parimo

Honorer Pemkab Parimo nikmati manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Plt Sekkab Parimo Abd Rajab Pokay (tengah) menyerahkan santunan kematian BPJS TK kepada Kadis Nakertrans I Wayan Sariana disaksikan KKCP BPJS TK Parigi, Mansyur (kiri) di Parigi, Selasa (17/1) (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Abdul Rajab Pokay: disiplin ASN kita masih sangat lemah.
Parigi (antarasulteng.com) - Bertempat di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa, pelaksana tugas Sekda Abd. Radjab Pokay menyerahkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk ahli waris seorang tenaga honorer Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat yang meninggal dunia.

Penyerahan itu dilakukan di hadapan peserta upacara 17-an yang pertama kali digelar pada tahun 2017 disaksikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KKCP) BPJS TK Parigi, Mansyur dan ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Parimo.

Santunan kematian senilai Rp24 juta itu diserahkan Sekda kepada Kadis Nakertrans I Wayan Sariana untuk diteruskan kepada Asrun SD, ahli waris dari almarhum Defrina, tenaga honorer Dinas Nakertrans yang sudah memiliki perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan mulai Desember 2016 dengan nomor kepesertaan 16055138164.

KKCP BPJS Ketenagakerjaan Parigi Mansyur menjelaskan bahwa Defrina meninggal dunia pada 5 Januari 2017 sehingga berhak memperoleh santunan kematian sebesar Rp24 juta.

"Ini adalah yang pertama kalinya penyerahan santunan untuk para tenaga honorer pemkab yang dipertanggungkan pada BPJS Ketenagakerjaan," ujar Mansyur dan menambahkan bahwa meski belum semuanya, namun saat ini sudah tercatat 484 tenaga honorer pemda di 11 SKPD yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,

Wabub Parimo Badrun Nggai pada rakor dengan BPJS TK di Parigi akhir Nopember 2016 telah menginstruksikan semua Kepala SKPD agar membuat nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikutsertakan seluruh honorer daerah, baik yang dibayar dengan dana APBD maupun anggaran proyek/kegiatan, agar mereka mendapat perlindungan sosial dari BPJS TK apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Plt. Sekda Parimo Abd. Radjab Pokay dalam sambutannya menekankan masalah kedisiplinan ASN karena reformasi birokrasi yang berjalan saat ini diarahkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis kinerja.

Pemerintah, kata Rajab, telah menyusun strategi reformasi birokrasi dengan menyasar pada tiga aspek yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. 

Sebagai aparatur pemerintah di daerah, ASN diminta terus meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

"Saya juga meminta seluruh Pemimpin SKPD atau pejabat yang menangani kepegawaian agar lebih agresif mengurusi soal disiplin pegawai. Disiplin  ASN kita  masih sangat lemah. Indikatornya terlihat dari masih tingginya jumlah ASN dan pegawai tidak tetap yang tidak mengikuti apel pagi dan sore. Bahkan ada SKPD yang tidak melaksanakan apel sama sekali. Bekerja tidak sesuai dengan jam kerja yang telah  ditentukan. Masih banyak pegawai yang tidak masuk  kerja tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
 
Kepala SKPD, katanya harus berani mengambil sikap tegas untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang tidak disiplin.