NU Bogor tolak imam besar Indonesia, siapa pun orangnya

id nu

NU Bogor tolak imam besar Indonesia, siapa pun orangnya

Nahdatul Ulama (antaranews)

Cibinong, Jawa Barat (antarasulteng.com) - Ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Bogor, Jawa Barat, menolak klaim seseorang yang mengaku imam besar umat Islam Indonesia.

"Ada yang mengaku menjadi imam besar Indonesia, kami tidak sepakat, siapa pun orangnya" ujar Ketua PCNU Bogor KH Romdon di Cibinong, Kamis.

Ia mengatakan seperti yang dihadiri awak media Rabu malam kemarin, sekitar 30 orang perwakilan ulama Bogor datang untuk menolak klaim itu dan aksi kerusuhan sekelompok oknum santri di Ciampea Jumat dini hari pekan lalu (13/1).

Karena juga sebagai umat Islam, kata Dia, ulama NU Bogor dan NU pusat tidak pernah merasa menunjuk seorang imam besar Indonesia.

Dalam pertemuan semalamt, para peserta sepakat mengeluarkan sembilan imbauan kepada masyarakat untuk menyikapi aksi radikal oleh kelompok yang mengaku ormas Islam pada kerusuhan di Ciampea dan isu imam besar.

Ia menyampaikan, pertemuan yang berlangsung dari pukul 20.30 WIB sampai 22.30 WIB itu berjalan baik dengan pandangan yang sejalan dari setiap perwakilan terhadap sikap ulama yang terdapat dalam sembilan imbauan yang dikukuhkan Rabu malam itu.

Imbauan kelima tertulis, kepada umat Islam Kabupaten Bogor khususnya warga Nahdatul Ulama untuk senantiasa menghormati dan tawadu kepada ulama-ulama NU dan tidak larut dan ikut gerakan kelompok tertentu yang ingin memproklamirkan seseorang menjadi imam besar umat Islam Indonesia.

KH Romdon meminta umat Islam tidak mudah terpancing gerakan untuk kepentingan kelompok tertentu dan mengharapkan masyarakat mendengarkan kejelasan dari para ulama sebelum bersikap atau mengikuti sebuah aksi serta tidak mudah terpancing oleh media sosial.

Dia juga mengimbau santri dan pengasuh pondok pesantren untuk lebih berhati-hati dan menghindari informasi negatif.

Ketua PCNU itu menganggap keterlibatan para santri yang kini menjadi tersangka sebanyak 12 orang dengan lima orang yang diberikan keringanan disversi karena berstatus di bawah umur oleh polisi dan dilimpahkan ke balai pemasyarakatan (Bapas) adalah efek globalisasi yang membuat wawasan negatif mudah masuk.

Oleh karena itu, Romdon mendukung langkah polisi menegakkan hukum terhadap para tersangka tanpa pandang bulu. "Kami mengimbau pihak kepolisian tidak takut dan tidak ragu untuk menindak tidak terkecuali umat Islam atau bukan," katanya.