Baznas Sulteng Salurkan Zakat Pembangunan Komunitas

id baznas

Baznas Sulteng Salurkan Zakat Pembangunan Komunitas

Baznas (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Provinsi Sulawesi Tengah mendistribusikan bantuan program Zakat Pembangunan Komunitas di Kelurahan Kayumalue Ngapa Kota Palu, Kamis.

Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Sulteng Yahya Syakur mengatakan untuk tahun pertama biaya yang digulirkan sebesar Rp126 juta, dengan zakat infak sedekah (ZIS) diperuntukkan bagi empat unit kelompok pencetak batu bata di Kelurahan Kayumalue Ngapa.

Kata Yahya, dasar pendistribusian Zakat Pembangunan Komunitas (Zakat Community Development/ZCD) yakni Firman Allah dalam Al Quran Surah Attaubah, undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 211 dan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.

Selain itu, ikut diserahkan bantuan beasiswa bagi 130 orang pelajar dengan total Rp670 juta.

Adapun pembagiannya yakni siswa SD/MI 30 orang, SMP/MTs 30 orang, SMA/SMK/MA 30 orang serta mahasiswa D3/S1 sebanyak 40 orang.

Ketua Baznas Sulteng Dahlia Suaib menyatakan program Zakat Pembangunan Komunitas adalah salah satu program Baznas yang diperuntukkan bagi kaum dhuafa.

Pada Januari 2017, Baznas memprogramkan pendistribusian bantuan bagi tiga tempat yakni Kayumalue Ngapa dan dua diantaranya berada di Kabupaten Parigi Moutong.

"Totalnya sekitar Rp1,6 miliar untuk setahun. Program bantuan itu akan dilakukan pendampingan selama satu hingga tiga tahun," ujarnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Sulteng Moh Arif Latjuba yang mewakili gubernur menyampaikan bahwa zakat adalah salah satu diantara rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim.

Mengeluarkan zakat, kata dia, tidak hanya berdampak bagi pribadi dengan gugurnya dosa dan menambah pahala namun zakat juga memberikan efek sosial bagi orang lain, terutama merekda dalam golongan mustahik atau penerima zakat yang berhak dan membutuhkannya.

Lebih lanjut kata Arif, potensi zakat sangat besar, mengingat banyaknya mereka yang mampu mengeluarkan zakat.

Akan tetapi, potensi tersebut belum diberdayakan secara maksimal guna mengentaskan kemiskinan dan masalah sosial kemasyarakatan.

"Melalui program ZCD, saya yakin akan mampu menggerakkan kesadaran partisipasi dan sinergitas multi sektoral, untuk menseriusi pengelolaan zakat lewat pendekatan berbasis komunitas," tutup Arif.