144 penyuluh agama Islam Parimo terima SK

id Kemenag

144 penyuluh agama Islam Parimo terima SK

Kementerian Agama (antaranews)

Isnaeni: berikan informasi keagamaan yang baik kepada masyarakat
Palu (antarasulteng.com) - Sebanyak 144 Penyuluh Agama Islam (PAI) non-ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menerima surat keputusan (SK) masa bhakti 2017-2019.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sulteng, Muhammad Isnaeni di Palu, Kamis, mengatakan penerima SK PAI merupakan hasil seleksi 2016 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Parimo oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Parimo H. Syamsuddin didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mappeasse.

Kata Isnaeni, pada kesempatan itu H. Syamsuddin menyampaikan bahwa seleksi merupakan rangkaian dari rekrutmen PAI non-ASN di wilayah kerja Kantor Kemenag Parimo, yaitu mulai dari seleksi berkas, ujian lisan dan tulisan, pengumuman hasil ujian, dan yang terakhir adalah penyerahan sekaligus sosialisasi tugas pokok dan fungsi dari penyuluh itu sendiri.

Pada kesempatan itu dijelaskan tugas penyuluh adalah pejabat yang diangkat oleh Pemerintah untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan mental rohani manusia melalui bahasa agama. Yakni secara informatif/edukatif, konsultatif dan pendampingan.

Olehnya diharapkan kepada semua PAI non-ASN agar memberikan informasi keagamaan yang baik kepada masyarkat, guna meningkatkan pemahaman keislaman, khususnya pada masalah hukum agama, serta menerima konsultasi terhadap orang-orang yang bermasalah dengan memberi atau menyelesaikan masalah tersebut. 

Advokatif atau melakukan Pendampingan hukum terhadap masalah keagamaan yang dihadapi oleh masyarakat yang beragama Islam.

"Semua penyuluh harus benar-benar bekerja mengutamakan tupoksi dan secara efektif melaporkan semua kegiatannya tepat waktu agar sesuai dengan harapan pemerintah serta pencairan pembayaran honorarium juga tidak terhambat," kata H Mappeasse.