Kampus Untad Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

id curanmor

Kampus Untad Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Ilustrasi--Curanmor (antaranews.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Beberapa mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) mengaku tidak nyaman mengikuti perkuliahan, menyusulnya maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beberapa waktu terakhir.

Salah satu mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kasus itu tidak hanya dialami mahasiswa se-fakultasnya, melainkan mahasiswa di fakultas lain.

Padahal kata dia, petugas keamanan Untad cukup banyak tapi, seakan tidak mampu membendung aksi orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.

"Pernah teman saya, parkir motornya depan sekretariat himpunan, baru sekitar lima menit motor tidak ada lagi," kata mahasiswa Jurusan MIPA itu, Jumat.

Dia berharap agar pihak Untad meningkatkan keamanan agar mahasiswa bisa fokus mengikuti perkuliahan.

Terkait itu, Rektor Untad, Muhammad Basir melalui laman untad.ac.id mengakui maraknya aksi curanmor sebagaimana data laporan yang masuk ke Polsek Palu Timur.

Kata Rektor, hampir setiap minggu selalu ada mahasiswa yang melapor kehilangan ke Polsek.

Rektor Untad sendiri telah menindaklanjuti hasil koordinasi dengan pihak kepolisian. Pada Rabu (25/1) mendatang, Rektor akan melakukan rapat dengan Majelis Mahasiswa (MM) Untad dan timnya untuk dilibatkan dalam peningkatan sistem keamanan Untad.

"Setelah rapat nanti, MM dan timnya akan turun langsung melakukan sosialisasi kepada ketua-ketua lembaga dan mahasiswa Untad," ujar Basir.

Menurut Rektor, saat ini pihaknya sedang membuat instrumen, diantaranya menempelkan stiker khusus pada kendaraan mahasiswa dan pegawai Untad.

"Dalam penempelan stiker, tim itu akan mendata identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, sampai program studi dan fakultas masing-masing mahasiswa. Data itu, akan langsung ditabulasi untuk dijadikan database," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini, pintu masuk khusus bagi pengendara roda dua sudah dapat digunakan sehingga akan ada dua jalur di masing-masing pintu, baik pintu masuk dan keluar di gerbang utama, maupun gerbang masuk di pintu selatan Fakultas Teknik, dan pintu keluar di pintu selatan Program Pascasarjana.

Melalui instrumen itu, pengendara yang akan masuk ke kampus Untad dengan menggunakan kendaraan roda dua akan diberikan kartu khusus oleh petugas di masing-masing pintu masuk. Kartu itu harus dipegang dan dijaga dan akan diperlihatkan kepada petugas saat keluar dari kampus Untad.

"Jika tidak dapat memperlihatkan kartu khusus itu, maka pengendara roda dua wajib memperlihatkan STNK kepada petugas. Jika tidak dapat memperlihatkan STNK, maka petugas akan langsung menahan pengendara yang bersangkutan karena diindikasikan membawa kendaraan yang bukan miliknya. Catatan lain, setiap kartu yang hilang akan dikenakan denda Rp10 ribu," tegas Basir.