Kemenkumham - Polda Sulteng operasi bersama pengawasan orang asing

id Kemenkumham

Kemenkumham - Polda Sulteng operasi bersama pengawasan orang asing

Suasana pertemuan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kakanwil Kemenkumham Sulteng Iwan Kurniawan, SH.MSi di Palu, Senin (23/1) (Antarasulteng.com/Istimewa)

Iwan Kurniawan: hasil operasi akan kami umumkan pada Hari Bhakti Imigrasi 27 Januari 2017
Palu (antarasulteng) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah Iwan Kurniawan, SH.MSi dan Kapolda setempat Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi sepakat untuk menggencarkan operasi bersama pengawaan orang asing.

"Kami memiliki tim pengawasan orang asing (Tim Poras) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang di dalamnya terdapat personel kepolisian. Kami sepakat untuk operasi bersama dalam rangka Tim Poras ini," kata Iwan Kurniawan kepada Antara usai bertemu Kapolda Sulteng di ruang kerja Kapolda di Kota Palu, Senin.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan sehubungan dengan pelantikan secara bersamaan Iwan Kurniawan sebagai Kakanwil baru Kemenkumham Sulteng dan tiga Kepala Divisi baru di jajaran Kanwil Kemenkumham setempat pada 12 Januari 2017.

Dalam operasi bersama nanti, kata Iwan, Kanwil Kemenkumham dan Polda akan saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, saling mengisi bila ada kekurangan satu dengan yang lain sehingga operasi ini bisa berjalan efektif.

Fokus utama, kata Iwan, adalah para pekerja asing yang dilaporkan cukup banyak yang masuk ke Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk bekerja pada industri pertambagan di daerah itu.

"Sebenarnya tim kita sudah bekerja, namun hasilnya belum bisa saya sampaikan saat ini. Kami akan umumkan kepada teman-teman media hasil operasi dan langkah-langkah apa yang akan kami ambil ke depan soal Poras ini bertepatan Hari Bhakti Imigrasi 26 Januari nanti," ujar Iwan yang didampingi Kabid Pemasyaratan Tholib, Bs.IP.SH.MH dan Kepala Humas, Asman.

Pada upacara serahterima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng 12 Januari 2017, Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi meminta Kanwil Kemenkumham setempat meningkatkan pengawasan orang asing menyusul laporan soal banyaknya pekerja asing masuk ke Sulteng lewat provinsi tetangga sehingga Pemprov Sulteng sendiri tidak memiliki data akurat soal jumlah orang asing yang bekerja di daeah ini.

"Saya berharap orang asing yang masuk Sulteng harus melalui pintu Imigrasi di Sulteng seperti Imigrasi Palu dan Imigrasi Luwuk, Kabupaten Banggai, bukan melalui Imigrasi Kendari (Sultra) atau Makassar (Sulsel) agar mudah pengawasannya," pinta Longki.

Kakanwil Kemenkumham Iwan Kurniawan mengaku bahwa harapan gubernur tersebut sedang dalam proses dan itu bisa direalisasikan.

"Kami sudah mengajukan usul bapak gubernur itu ke Kemenkumham pusat di Jakarta, khususnya Dirjen Imigrasi untuk memberi petunjuk bagaimana pola kerja sama antara Imigrasi Sulteng dan Imigrasi Sultra dalam menangani arus orang asing yang akan bekerja atau mengunjungi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui Sultra," ujarnya.

Selain masalah pengawasan orang asing, kata Iwan Kurniawan, pertemuannya dengan Kapolda Sulteng secara umum membicarakan bagaimana memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam berbagai program dan kegiatan terkait pembentukkan hukum, penegakkan hukum dan pelayanan hukum.

Terkait masalah terorisme, dirinya dan Kapolda juga sepakat meningkatan sinergi dalam pembinaan narapidana terorisme dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia juga mengkoordinasikan kerja sama dan kesepahaman antara Polri dan Kemenkumham dalam operasi-operasi tertentu sehubungan dengan dijadikannya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi salah satu titik yang sering disambangi kepolisian terkait pemeberantasan perdaran narkoka di Lapas dan Rutan.