Kadis Kritik Kementerian Pertanian Atas Pencetakan Sawah

id sawah

Kadis Kritik Kementerian Pertanian Atas Pencetakan Sawah

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Saliman Simanjuntak menyampaikan kritik sekaligus pertimbangan teknis kepada Kementerian Pertanian terkait rencana pencetakan sawah yang dinilainya tidak berbasis daerah irigasi.

"Besok saya berangkat ke Jakarta. Saya mau ketemu Menteri Pertanian atau menteri terkait lainnya terkait pertimbangan teknis percetakan sawah yang menurut saya mubazir karena di luar daerah irigasi," kata Saliman di Palu, Senin.

Menurut dia, upaya tersebut terpaksa dilakukan setelah mengikuti pemaparan perencanaan teknis pencetakan sawah yang dilakukan oleh akademisi dari salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Menurut dia, perencanaan tersebut tidak memperhitungkan elevasi sawah maksimum yang dapat diairi. Selain itu juga tidak ada perhitungan debit suplai air dari sumbernya ke masing-masing sawah.

"Masih banyak lagi yang lain seperti tidak ada perhitungan hidrologinya. Tidak ada analisa saluran pembawa dari sumber air ke petak sawah," katannya.

Yang lebih memperhatinkan, kata dia, perencanaan teknis tersebut tidak ada konektivitas dengan jaringan irigasi yang telah dibangun sehingga pencetakan sawah tersebut lebih banyak mengandalkan lahan-lahan tadah hujan.

"Untuk apa kita gelontorkan dana miliaran bahkan triliunan untuk bangun irigasi tapi tidak dimanfaatkan," katanya.

Dia mengatakan, saat ini sudah banyak jaringan irigasi yang dibangun pemerintah melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tetapi masih banyak lahan-lahan sawah di dalam daerah irigasi belum dicetak menjadi sawah.

Jumlah irigasi di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 484 daerah irigasi dengan luas potensial 161.636 hektare, namun luas fungsionalnya baru mencapai 109.508 hektare. Sementara yang belum fungsional masih mencapai 52.128 hektare.

Dari jumlah irigasi tersebut masing-masing enam daerah irigasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, 33 daerah irigasi kewenangan provinsi dan 445 daerah irigasi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Saliman mencontohkan daerah irigasi Malonas di Kabupaten Donggala dari 1.600 hektare potensinya baru sekitar 600 hektare menjadi sawah. Demikian halnya di daerah irigasi Air Terang di Buol. Dari 1.200 potensinya baru tercetak sekitar 400 hektare.

"Pembangunan jaringan irigasi mutlak disertai dengan pencetakan sawah di daerah layanan irigasi supaya daerah irigasi yang sudah terbangun tidak mubazir," katanya.

Pemerintah mengalokasikan sekitar 20 ribu hektare pencetakan sawah untuk Sulawesi Tengah, namun untuk 2017 direncanakan sebanyak 2.600 hektare.