Masyarakat Diimbau Jangan Bayar Parkir Tanpa Karcis

id parkir

Masyarakat Diimbau Jangan Bayar Parkir Tanpa Karcis

Ilustrasi (antaranews.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Setyo Novanto menghimbau masyarakat setempat tidak membayar parkir jika tidak diberikannya karcis oleh pemungut parkir.

"Jadi semua juru parkir harus memakai karcis saat transaksi. Untuk itu, warga jangan mau membayar parkir jika yang memungut tidak memiliki karcis. Jangan dibayar karena liar. Jika ada yang mengaku juru parkir resmi, namun tidak memberikan karcis, maka silahkan dilapor kepada kami," katanya di Palu, Senin.

Pihaknya terus membenahi urusan parkir yang ada di Kota Palu. Hal ini berkaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar yang tidak berada di bawah koordinasi Dishub.

"Saya akan menerapkan pola, yakni merangkul dan melegalkan semua juru parkir serta memberikan insentif bulanan. Selain itu, kita juga akan memberi jaminan kesehatan berupa BPJS kelas III," ujarnya.

Selain itu, kata dia, petugas petugas parkir juga akan dibekali dengan ID Card yang baru. Jika semua juru parkir telah dirangkul, maka tidak ada lagi parkir liar.

Nantinya, para juru parkir harus menyetor karcis dan petugas Dishub yang akan menagih di lapangan berdasarkan karcis yang tersobek.

Dia mengatakan, masyarakat juga berperan penting dalam mengurangi risiko terjadinya pungli dari sektor parkir dengan cara mengambil karcis agar jelas dana yang dibayarkan.

"Kalau soal premanisme, kita kan ada aparat keamanan. Jadi kalau ada tukang parkir yang melakukan tidak kriminal, silahkan dilapor ke polisi," katanya.

Dia mengimbau kepada juru parkir liar untuk bergabung secara resmi di bawah binaan Dishub.

"Apalagi untuk pemakaian karcis itu, Pemkot telah menyiapkan hadiah 2 unit motor melalui undian dari sobekan karcis parkir," kata Setyo.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan banyaknya parkir liar di Kota Palu, yang memungut tanpa adanya karcis yang diberikan.

"Setiap kali parkir diminta Rp2.000, kalau sehari kita berhenti lima kali, maka Rp10 ribu, hanya habis untuk bayar parkir," kata Sunarti, seorang warga Kota Palu.