Imigrasi Palu Gelar Donor Darah Bantu PMI

id donor

Imigrasi Palu Gelar Donor Darah Bantu PMI

Ilustrasi--Aksi donor darah . (ANTARA/Septianda Perdana)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan donor darah untuk membantu Palang Merah Indonesia (PMI) setempat dalam penyediaan stok darah guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Bahkti Imigrasi yang jatuh pada 26 Januari 2017 itu, digelar Rabu dan mendapat perhatian yang cukup luas masyarakat.

Selain para ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Imigrasi Palu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, juga terlihat sejumlah warga yang hendak mengurus paspor turut mendonorkan darahnya.

Kegiatan tersebut ditangani langsung oleh petugas dari PMI Provinsi Sulteng.

Sejumlah warga yang ikut mendonorkan darah pada kegiatan sosial di Kantor Imigrasi Palu itu menyambut baik kegiatan kemanusiaan tersebut.

"Terus terang ini baru kali pertama saya mendonorkan darah," kata Kevin, salah seorang dari sejumlah warga yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palu.

Menurut dia, kegiatan seperti ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat mengetahuinya dan mereka bisa mendonorkan darah bagi kebutuhan kemanusiaan.

Sementara Kepala Kantor Kemenkumham Sulteng Iwan Kurniawan mengatakan bakti sosial tersebut merupakan salah satu dari beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi.

Iwan yang belum sebulan menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng itu mengatakan kebutuhan darah terus meningkat dan melalui kegiatan-kegiatan seperti ini bisa membantu PMI setempat yang masih kekurangan stok darah.

Terkait Hari Bhakti Imigrasi 2017, Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan kepada pers hasil operasi pegawasan orang asing oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Poras) yang melibatkan keppolisian.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, antara lain dalam pelayanan penerbitan paspor yang menjadi kewenangan Dirjen Imigrasi.